Ibukota DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas. Pembatasan tersebut diterapkan setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat permohonan Provinsi DKI Jakarta terkait PSBB ini.
Baca juga: Imbas Covid-19, Pengemudi Ojol Sepi Penumpang, Layanan Pesan Antar Banjir Order
Dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber, dalam surat keputuan itu disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No.9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam poin peliburan tempat kerja dengan pengecualian salah satunya mengatur tentang operasional ojek online (ojol). Hal ini terdapat dalam pasal 15 yang berbunyi layanan ekpedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.
Terkait hal ini, dua aplikasi ride hailing terbesar di Indonesia yakni GoJek dan Grab akan terkena imbasnya. Pasalanya para ojol untuk sementara tak lagi bisa mengangkut penumpang dan hanya bisa mengangkut serta mengirimkan barang. Namun meski begitu, keduanya tengah mencari solusi dan selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah untuk pencegahan Covid-19 semakin meluas.
Chief Corporate Affairs PT GoJek Indonesia Nila Marita mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam pencegahan meluasnya Covid-19.
“Saat ini, kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini,” kata Nila yang dikutip dari kompas.com.
Sejauh ini, menurut Nila, GoJek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra perusahaannya agar tetap dapat beroperasi dan menjalakan tugas dengan aman ditengah pandemi Covid-19. Bahkan mitra perusahaan terutama mitra pengemudi diimbau untuk di rumah saja untuk menekan penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan keamanan dan kesehatan mitra pengemudi dengan menyediakan masker, handsanitaizer, vitamin serta desinfektan. GoJek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood.
“Kartu penanda suhu tubuh ini merupakan pedoman dari GoJek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan makanan yang dikirimkan,” kata Nila.
Nila memaparkan, Gojek juga menyediakan fitur contactless delivery untuk perlindungan mitra driver. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak langsung antara mitra driver dan pelanggan, dengan menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur chat. GoJek juga mengimbau mitra merchant GoFood untuk memprioritaskan metode pembayaran digital atau nontunai. Tak hanya GoJek, Grab indonesia juga tengah menindaklanjuti stasus PSBB tersebut.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, sejak awal penyebaran virus Covid-19, Grab telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respons mereka terhadap Covid-19 termasuk para mitra pengemudi.
Baca juga: Di Tengah Merebaknya Virus Corona, Kemenhub Naikkan Tarif Ojol di Jabodetabek
“Selain itu kami juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh termasuk mengenakan masker setiap saat. Mendesinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress,” kata Tri yang dikutip dari antaranews.com