Jaket ojek online digunakan dalam aksi bom bunuh diri oleh terduga teroris Rabbial Muslim Nasution di kompleks Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) kemarin. Hal ini kemudian membuat pihak kepolisian Republik Indonesia menertibkan penjualan jaket ojol ilegal dan Kementerian Pehubungan mengusulkan penggunaannya dimasukkan dalam regulasi untuk keselamatan serta memudahkan polisi melakukan pengungkapan kasus. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini jaket ojol bisa didapatkan dimana saja bahkan di Pasar Senen sudah ada.
Baca juga: Grab Rail Express Mudahkan Bisnis Skala Kecil dan UMKM di Indonesia
“Jadi saya mengusulkan ini akan kita masukkan regulasi apakah jaket itu sebagai identitas dan kewajiban untuk perlindungan aspek keselamatan. Tapi kalau ada penyimpangan demikian dan untuk memudahkan Polri melakukan identitas pengusutan,” ujar Budi yang dikutip KabarPenumpang.com dari detik.com (14/11/2019).
Bahkan dia juga mengusulkan agar jaket ojol tidak menjadi milik perseorangan, sehingga saat pengemudi sudah tidak menjadi ojol maka jaket bisa dikembalikan.
“Jaket bukan sebuah properti yang harus dimiliki pengemudi, sehingga bisa saja jaketnya punya nama, katakan saya Budi Setiyadi, atau ada nomornya, jadi kalau yang bersangkutan sudah bukan menjalani profesi sebagai mitra salah satu aplikator, ya sudah, jaketnya dikembalikan,” ujar Budi.
Budi menambahkan, jika penggunaan jaket ojol tidak masuk dalam regulasi, ini akan membuat pihak perusahaan mengalami kerugian. Rencananya, usulan tersebut akan dibahas Budi bersama dengan pihak perusahaan startup ojek online.
“Kalau jaket sudah nggak bagus, kewajiban kantor untuk mengganti, kalau tidak demikian kemana-mana aplikator bisa rugi, bisa nanti ada perampokan menggunakan jaket salah satu aplikator yang ada. Nah, jadi ide ini saya sampaikan aplikator akan saya bahas lebih lanjut, mohon jangan dikaitkan itu pengemudi ojol, karena yang sudah tidak menjadi profesi sebagai pengemudi ojol,” tambahnya.
Hal ini pun serupa yang dikatakan oleh pihak kepolisian yang memastikan seluruh jaket yang tersebar memang benar-benar milik mitra driver terdaftar dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pokoknya kita mendorong dari pihak penyedia itu dulu, yang harus betul-betul mengecek anggota-anggota yang tergabung di dalam ojek online tersebut. Kemudian tentunya juga melakukan pemantauan agar menggunakan atribut-atribut ojol itu dengan berhati-hati,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca juga: GoJek Hadirkan Tiga Fitur Baru, Permudah Penjemputan Penumpang
Untuk diketahui, sebuah ledakan diduga bom baru saja meledak di Mapolresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pukul 08.40 WIB. Ledakan itu diduga kuat merupakan bom bunuh diri. Akibat dari ledakan bom tersebut, 6 orang mengalami luka akibat ledakan. Enam orang tersebut terdiri dari 4 anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu masyarakat. Selain menelan korban luka, ledakan bom itu juga merusak 4 kendaraan di mana 3 kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi.