Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanPer 8 September 2017, Jasa Marga Terapkan Single Tarif di Ruas Tol...

Per 8 September 2017, Jasa Marga Terapkan Single Tarif di Ruas Tol Jagorawi

Pada tanggal 8 September 2017 tepat pukul 00.00 WIB akan terjadi perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka pada jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Kemudian transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan Cibubur Utama ditiadakan.

Baca juga: Tahun 2020, Singapura Hapuskan Transaksi Tunai Pada Transportasi Berbasis Massal

KabarPenumpang.com merangkum dari siaran pers (5/9/2017), sistem transaksi saat ini (eksisting) sebagai berikut yakni, Sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Taman Mini/Dukuh dengan sistem pentarifan tol merata (single tarif). Sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Cibubur dengan sistem pentarifan tol merata. Sistem Transaksi tertutup ruas Simpang Susun Cimanggis sampai dengan Bogor/Ciawi (sesuai asal tujuan) dengan sistem pentarifan tol proporsional.

Sedangkan pasca perubahan sistem transaksi, sistem transaksi berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang sampai dengan Bogor/Ciawi.

Tak hanya itu, adanya perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi.

Berikut ini tarif tol baru tujuan Jakarta (Cawang) menuju Bogor/Ciawi:
– Gol. I   : Rp6500
– Gol. II  : Rp9500
– Gol. III : Rp13000
– Gol. IV : Rp16000
– Gol. V  : Rp19500

Adapun pemberlakuan perubahan sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol. Pada masa transisi, pengguna jalan tol ke arah Bogor maupun ke Jakarta dapat mengikuti panduan yakni, transaksi ke arah Bogor pada pukul 23.30 sampai 24.00 WIB di Gerbang Tol Masuk Arah Bogor, pengguna jalan diberikan KTM. Hal ini dilakukan karena setelah pukul 24.00 WIB, peralatan tol di Gardu Keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME).

Kemudian, pukul 00.00 WIB di Gerbang Tol Keluar Arah Bogor pengguna jalan yang tidak membawa KTM dikenakan tarif tol merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan), sedangkan untuk pengguna jalan yang membawa KTM dikenakanan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan.

Untuk transaksi ke arah Jakarta pukul 23.30 sampai 24.00 WIB di Gerbang Tol Masuk Arah Jakarta, pengguna jalan diberikan KTME. Hal ini dilakukan karena setelah pukul 24.00 WIB, peralatan tol di Gardu Keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca KTME.

Pukul 00.00 WIB di Gerbang Tol Masuk Arah Jakarta pemakai Jalan Tol dikenakan tarif tol merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan), dan diberikan Kartu Khusus (sebagai tanda sudah membayar tol di Gardu Masuk) yang harus diserahkan di Gardu Keluar. Untuk pukul 00.00 di Gerbang Tol Keluar Arah Jakarta pengguna jalan yang membawa KTM dikenakan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan sedangkan untuk pengguna jalan yang tidak membawa KTM dan menyerahkan Kartu Khusus tidak dikenakan pembayaran tol.

Dalam mempercepat proses transaksi pembayaran di jalan tol, diiimbau kepada pengguna jalan tol untuk dapat menggunakan uang elektronik, dimana di Jalan Tol Jagorawi, pembayaran tarif tol dengan menggunakan uang elektronik telah dapat menerima e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI) dan Blink (BTN) pada seluruh gerbang tol.

Baca juga: Cina Adaptasi Sistem Pembayaran Tiket Kereta Bawah Via Smartphone Android

Jasa Marga bekerjasama dengan Bank Issuer uang elektronik akan melakukan penjualan uang elektronik secara rutin di seluruh gerbang tol. Jasa Marga juga menyiapkan proses isi ulang (top up) secara tunai di dalam gardu yang dapat dilakukan pada GT Cibubur 1 (gardu 2) dan GT Cibubur 2 (gardu 9) yang selanjutnya akan dilakukan penambahan pada GT Bogor 2 (gardu 15) dan GT Ciawi 2 (gardu 15). Sedangkan untuk proses top up dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat dilakukan di seluruh kantor gerbang tol.

Diharapkan pasca perubahan sistem transaksi dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di GT Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru