Sudah sejak beberapa tahun ini, bandara-bandara yang dikelola Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menerapkan sistem e-boarding pass. Layanan ini dinilai sangat memudahkan penumpang pesawat karena tak lagi perlu mencetak lembar tiket. Tetapi, di balik itu, ternyata ada kelemahan yang pada akhirnya merepotkan penumpang, khususnya penumpang group.
Baca juga: Lengkapi Self Check in Kiosk, Self Baggage Kini Hadir di Terminal1C Bandara Soekarno-Hatta
Ketika pertama kali layanan e-boarding pass hadir di bandara-bandara besar, itu tak lantas menyelesaikan masalah. Justru mendatangkan masalah baru. Salah satu penumpang maskapai pernah mengeluh bahwa petugas di T3 Bandara Soekarno-Hatta justru tetap meminta penumpang mencetak tiket sekalipun ia sudah menunjukkan e-boarding pass.
PT Angkasa Pura II mengaku, pemberlakuan e-Boarding Pass di bandara sudah disosialisasikan, jadi para pengguna jasa penerbangan tidak perlu lagi mencetak tiket pesawatnya.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah para penumpang pesawat dan mengurangi antrean di check-in counter. Para penumpang pesawat juga dapat melakukan web check-in dimanapun mereka berada sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan untuk penumpang.
Masalah ini (polemik terkait penumpang perlu mencetak tiket atau tidak meski sudah menunjukkan e-boarding pass) pada akhirnya selesai setelah diluruskan oleh maskapai yang bersangkutan bahwa penumpang yang sudah menunjukkan e-boarding pass tidak lagi perlu mencetak tiket.
Akan tetapi, setelah dua tahun berlalu, sejak pertama kali diterapkan pada awal tahun 2018 lalu, sistem e-boarding rupanya masih ada celah kelemahan yang ujungnya sangat merepotkan penumpang, terkhusus penumpang group.
Dalam pantauan tim KabarPenumpang.com beberapa waktu lalu di Bandara I Gusti Ngurah Rai, setidaknya ada dua kali insiden penumpang kerepotan akibat layanan e-boarding pass ini. Saat itu, salah satu penumpang group maskapai Citilink tersebut hendak melewati boarding gate dengan cara men-scan e-boarding pass. Tetapi aksesnya ditolak.
Menurut keterangan dari petugas, e-boarding pass penumpang tersebut sudah digunakan oleh penumpang lain yang sudah pasti rekannya, mengingat mereka adalah penumpang group atau tiket group.
Di tengah ramainya penumpang yang memadati bandara, penumpang tersebut -atas saran dari petugas- harus men-scan satu per satu e-boarding pass milik rekan tiketing groupnya sebanyak 20 tiket atau orang. Selain menyita waktu, ini tentu jauh keluar dari esensinya, memudahkan penumpang saat boarding.
Sebagai informasi, saat ini, ada setidaknya 25 bandara di Indonesia yang sudah menerapkan sistem e-boarding pass.
Baca juga: Ada Nomor Identitas di Tiket dan Boarding Pass Kereta? Ini Penjelasan dari PT KAI
25 bandara itu adalah Husein Sastranegara International Airport, Sultan Iskandar Muda International Airport, Soekarno-Hatta Airport, Sultan Thaha Airport, Silangit International Airport, Kualanamu International Airport, Padang Minangkabau International Airport, Depati Amir Airport, Sultan Syarif Kasim II Airport, Sultan Mahmud Badaruddin II International Airport, Supadio International Airport, Raja Haji Fisabilillah International Airport, dan I Gusti Ngurah Rai.
Kemudian Bandara Patimura, Bandara Adi Soemarmo, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Syamsudin Noor, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Frans Kaisiepo, Sam Sepinggan International Airport, Bandara Adi Sutjipto, Bandara Internasional Juanda, Bandara El Tari, Bandara Ahmad Yani, dan Hasanuddin International Airport.