Tuesday, April 8, 2025
HomeDaratPenumpang Harus Bawa "Surat Tugas" Saat Naik KRL, Bagaimana Nasib Pekerja Informal?

Penumpang Harus Bawa “Surat Tugas” Saat Naik KRL, Bagaimana Nasib Pekerja Informal?

Beberapa hari terakhir didapatkan sekitar enam orang penumpang kereta rel listrik atau KRL positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu kemudian membuat penumpang KRL dari Bogor, Depok dan Bekasi diwajibkan untuk membawa surat tugas dan menunjukkannya kepada petuagas stasiun ketika akan naik KRL.

Baca juga: Anies: KRL Berpotensi Jadi Tempat Kontaminasi Virus Corona, Ini Kata KCI

Surat tugas ini juga diberlakukan sebagai upaya membatasi pengguna KRL. Namun bagaimana tanggapan penumpang dengan adanya surat tugas ini? KabarPenumpang.com kemudian bertanya pada penumpang KRL dari Bekasi yang bekerja di daerah Jakarta. Seorang penumpang bernama Damiana mengaku dirinya diberikan surat tugas dari kantornya dan mengatakan itu digunakan untuk pengecekan di stasiun.

“Iya pakai bawa surat tugas, katanya nanti di cek kenapa masih berkeliaran. Kalau pegawai swasta harus bawa surat tugas,” ungkapnya.

Dia mengaku hingga saat ini setiap berangkat kerja dan menggunakan KRL dari Bekasi belum ada pengecekan dan kereta dari Cikarang pun masih penuh untuk tujuan Jakarta. Damiana mengaku bila memang harus menggunakan surat tugas, ada dilema tetapi ini bila diwajibkan akan lebih bagus.

“Kalau diwajibkan bagus jadi patuh PSBB ketat,” tambahnya.

Meski begitu beberapa penumpang lain mengatakan, bila kebijakan ini berlaku juga harus memikirkan penumpang lain yang tidak bekerja di kantor, seperti ada urusan keluarga mendadak atau para pedagang yang bekerja di Jakarta. Sebab jika tidak dipikirkan maka masyarakat selain pekerja kantoran akan sulit nantinya menggunakan KRL.

Adanya hal ini, kemudian pihak KabarPenumpang.com mengkonfirmasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). VP Corcomm PT KCI, Anne Purba ketika ditanya dengan aturan ini mengatakan, lebih baik untuk mengecek ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Ada Pergantian Wesel, PT KCI dan PT TransJakarta Berkolaborasi Angkut Penumpang yang Terkena Imbas Rekayasa Jadwal KRL

“Biar tidak salah mungkin cari referensi dulu ya, apakah ini kebijakan, usulan, atau apa biar pemberitaan tidak salah,” ujar Anne yang dihubungi KabarPenumpang.com, Selasa (12/5/2020).

Dia menambahkan sampai saat ini, pihak KCI belum mengeluarkan surat pernyataan apapun terkait adanya peraturan para pekerja harus membawa surat tugas ketika naik KRL.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru