Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanPembayarannya Ditunda Garuda Indonesia, Apa Itu Sukuk Global?

Pembayarannya Ditunda Garuda Indonesia, Apa Itu Sukuk Global?

Masih dalam situasi sulit, Garuda Indonesia akhirnya menunda pembayaran kupon global sukuk yang sudah jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021. Terlepas dari berbagai alasan penundaan pembayaran tersebut, sebetulnya, apa itu sukuk global?

Baca juga: Bikin Bangkrut, Garuda Indonesia Kembalikan 50 Pesawat ke Lessor

Dalam fatwa nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), disebutkan bahwa sukuk adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo.

Sedangkan Global Sukuk atau Sukuk Global, dilansir laman HSBC Indonesia, adalah surat utang yang diterbitkan oleh emiten dalam denominasi USD (US Dollar) untuk jangka waktu tertentu dengan kupon tetap.

Emiten atau pihak yang menerbitkan Sukuk Global, dalam hal ini Garuda Indonesia, menjamin pengembalian nilai pokok pada periode tertentu atau saat jatuh tempo ditambah dengan kupon atau bagi hasil (bukan bunga mengingat sukuk pada dasarnya berpegang pada prinsip syariah) yang akan dibayarkan secara berkala. Struktur obligasi ini adalah obligasi berbasis Syariah tanpa jaminan.

Global Sukuk bisa diterbitkan oleh siapapun, baik pemerintah, BUMN maupun swasta. Meski terlihat ada uang lebih yang dibayarkan dari nominal utang, namun itu bukanlah riba yang secara prinsip dilarang oleh syariah.

Letak perbedaannya tentu pada akad Sukuk Global itu sendiri. Masih dalam fatwa DSN MUI, setidaknya ada tujuh ketentuan umum atau akad dalam penerbitan Sukuk Global, seperti bagi hasil dan lain sebagainya.

Bulan Mei lalu, dari rekaman meeting internal yang bocor ke media, posisi utang Garuda Indonesia diungkap Direktur Utamanya, Irfan Setiaputra, berada di posisi Rp70 triliun. Setiap bulan, Garuda rugi hingga US$100 juta atau sekitar Rp1 triliun.

Dalam pemaparan pengamat BUMN, Toto Pranoto, di webinar Intipesan Institute bertajuk “Menyelamatkan Garuda – Dialog Manajemen” Garuda Indonesia diketahui memiliki struktur cost dimana 30 persennya utang. Detailnya, sebanyak 21,8 persen utang jangka panjang dan 2,5 persennya utang jangka pendek.

Baca juga: Disebut Sudah Bangkrut, Ini 6 ‘Dosa’ Garuda Indonesia dari Masa ke Masa

Terkait penundaan pembayaran kupon Sukuk Global ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, “Keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh Perseroan ditengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung”.

“Oleh karenanya, kami turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk atas upaya yang tengah dioptimalkan Perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini,” lanjutnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru