Sunday, April 6, 2025
HomeBandaraPasca Covid-19, Proses Perjalanan Udara Butuh Empat Jam Sebelum Terbang!

Pasca Covid-19, Proses Perjalanan Udara Butuh Empat Jam Sebelum Terbang!

Pemerintah Indonesia telah telah kembali membuka penerbangan komersial. Namun dengan berbagai peraturan penerbangan ketat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti harus melalui gate tertentu, menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP, serta sederet prosedur lainnya.

Baca juga: Covid-19 Ubah Enam Hal di Industri Penerbangan, Nomor 4 Bikin Geleng-geleng!

Indonesia tentu bukan satu-satunya negara yang menerapkan peraturan ketat di dunia penerbangan. Hampir seluruh negara menerapkan hal tersebut, dengan rujukan prosedur standar keselamatan dan keamanan penerbangan, selama pandemi corona berlangsung, dari International Air Transport Association (IATA), the Airport Council International (ACI), International Civil Aviation Organisation (ICAO), the World Tourism Organisation (UNWTO), dan sejumlah lembaga atau organisasi internasional lainnya.

Akan tetapi, belakangan, prosedur ketat yang diberlakukan maskapai dan bandara, dari mulai sebelum terbang hingga tiba di bandara tujuan menjadi perbincangan hangat karena dinilai memakan waktu terlalu lama. Menurut para ahli, seluruh proses penerbangan saat ini, mulai dari proses check-in sampai tiba di bandara tujuan bisa memakan waktu empat jam.

Akibatnya, sembilan dari 10 ahli memperkirakan, perputaran bisnis di dunia penerbangan akan melambat. Saat penerbangan belum menggeliat seperti sekarang ini, merelakan waktu empat jam sebelum terbang mungkin tak jadi masalah. Namun, ketika segalanya sudah berada di titik normal, menghabiskan waktu empat jam sebelum terbang mungkin akan menjadi tantangan baru industri penerbangan mendatang.

Istilah “the new normal” pun menggaung untuk menggambarkan kondisi penerbangan saat ini dan di masa mendatang akibat pemberlakuan prosedur ketat di atas. Menurut World Travel and Tourism Council (WTTC), “the new normal” tercatat sudah banyak diberlakukan oleh beberapa bandara dan maskapai di seluruh dunia, seperti London Heathrow, JFK, dan Singapura Changi serta Air France-KLM, British Airways, Emirates Airlines, Qatar Airways, dan Qantas.

“The new normal” tersebut termasuk kebijakan no cabin bags, no lounges, no automatic upgrades, wajib pakai masker, sarung tangan, petugas dengan APD, self-check-in, physical distancing, self bag drop-off, UV atau electrostatic sanitation, sertifikat kesehatan, rapid test corona, dan disinfeksi di lorong kabin. Tak hanya itu, tren untuk mengurangi kontak langsung juga mendorong penggunaan teknologi biometrik atau pemindai wajah secara otomatis yang lebih luas, mencakup saat boarding gate, immigration gate, dan sebelum masuk pesawat. Jadi, tidak ada petugas yang mengecek kesesuaian tiket yang tertera dengan kartu identitas.

Baca juga: Kurangi Emisi Suara di Tengah Malam, Bandara Heathrow Patok Biaya Ekstra untuk Maskapai

“Akan ada protokol baru untuk check-in yang melibatkan teknologi digital; hand sanitizer stations di tempat-tempat yang sering dikunjungi termasuk tempat penyimpanan barang; pembayaran tanpa kontak, bukan uang tunai; menggunakan tangga lebih sering daripada lift di mana aturan dua meter lebih sulit dipertahankan,” tulis WTTC dalam sebuah laporan baru-baru ini, sebagaiman dikutip KabarPenumpang.com dari Forbes.

Selain itu, serupa dengan IATA, WTTC juga memperkirakan bahwa di beberapa bulan mendatang, industri penerbangan global mungkin sudah mulai menggeliat, dimulai dengan penerbangan domestik. Kemudian, kelompok usia yang lebih muda, antara 18-35, juga diprediksi akan memulai perjalanan atau liburan terlebih dahulu dibanding kelompok usia lainnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru