Monday, November 25, 2024
HomeBandaraIni Dia Tarif Baru Kelebihan Barang Penumpang Lion Air Per 1 Kg!

Ini Dia Tarif Baru Kelebihan Barang Penumpang Lion Air Per 1 Kg!

Awal tahun 2019 tepatnya 8 Januari kemarin, maskapai berbiaya hemat (LCC) Lion Air menghapuskan pemberian bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance pada penumpangnya. Hal ini membuat kecewa banyak penumpang dan mau tak mau membeli voucher bagasi melalui travel agen, website Lion Air atau pembelian langsung dibandara. Bahkan dari mereka memilih untuk membawa tas ke dalam kabin dibanding harus membayar kelebihan tersebut.

Baca juga: Bagasi Cuma-cuma Hilang dari Penerbangan Domestik Lion Air, Bagaimana Reaksi Penumpang?

Pada awal Januari, tarif yang dikenakan per lima kilogram adalah Rp180 ribu, sepuluh kilogram Rp360 ribu, 15 kg Rp540 ribu dan 20 kg Rp720 ribu. Tarif ini flat untuk ke semua rute domestik.

Namun, hari ini (16/9/2019) KabarPenumpang.com mendapatkan data bahwa Lion Air menerapkan harga baru per kilogramnya untuk kelebihan barang penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta ke 21 bandara lainnya. Berikut ini, daftar tarif satu kilo dari CGK ke 21 bandara tujuan.

  • UPG (Makassar) – Rp49 ribu
  • GTO (Gorontalo) – Rp61 ribu
  • DJJ (Jayapura) – Rp108 ribu
  • MKQ (Merauke) – Rp107 ribu
  • TTE (Ternate) – Rp73 ribu
  • MDC (Manado) – Rp68 ribu
  • AMQ (Ambon) – Rp76 ribu
  • PLW (Palu) – Rp52 ribu
  • BPN (Balikpapapn) – Rp44 ribu
  • TRK (Tarakan) – Rp53 ribu
  • LOP (Mataram) – Rp39 ribu
  • KOE (Kupang) – Rp69 ribu
  • SUB (Surabaya) – Rp33 ribu
  • JOG (Yogyakarta) – Rp24 ribu
  • SOC (solo) – Rp25 ribu
  • SRG (Semarang) – Rp22 ribu
  • PNK (Pontianak) – Rp37 ribu
  • KDI (Kendari) – Rp67 ribu
  • MLG (Malang) – Rp35 ribu
  • PKY (Palangkaraya)- Rp40 ribu
  • BDJ (Banjarmasin) – Rp40 ribu

Bila ditotal dengan per lima kilogram untuk kelebihan bagasi ke Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang lebih murah dari tarif flat yang sebelumnya sudah ada. Sedangkan 16 bandara tujuan lainnya memiliki tarif yang lebih mahal bila terhitung total lima kilogram.

Baca juga: Hanya dari Biaya Bagasi, Maskapai Global Raup Untung Hingga Ratusan Triliun Rupiah

Jadi lebih baik tarif flat sebelumnya yang sudah ditetapkan atau tarif baru dengan hitungan satu kilogram?

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru