Monday, November 25, 2024
HomeBandaraNekad! Penumpang Paruh Baya Selundupkan Tikus "Gerbil" di Dalam Rok

Nekad! Penumpang Paruh Baya Selundupkan Tikus “Gerbil” di Dalam Rok

Seorang penumpang wanita paruh baya terpaksa diamankan oleh petugas bea cukai Pulau Kinmen setelah dirinya kedapatan menyelundupkan hewan di dalam penerbangannya. Kepada petugas bea cukai Pulau Kinmen – yang dikelola oleh Taiwan, wanita ini mengaku baru saja tiba dari Cina Daratan. Adapun hewan yang diselundupkan oleh wanita ini adalah gerbil, sejenis hamster. Tidak hanya satu,melainkan ada 24 gerbil yang diselundupkan oleh penumpang yang dianonimkan ini.

Baca Juga: Selundupkan Bayi Boa, Seorang Penumpang Terancam Pidana Denda!

Sebagaimana yang dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber, petugas mulai menaruh rasa curiga manakala wanita ini berjalan dengan tidak normal – seperti ada yang mengganjal di dalam rok yang ia kenakan. Seketika mereka memberhentikan si penumpang guna menanyakan apa yang membuatnya berjalan speerti itu. Ketika petugas memeriksanya, benar saja, ada 24 gerbil yang diikat oleh si penumpang di sekitar pahanya.

Kepada petugas, ia mengaku membeli 24 gerbil tersebut di sebuah pet shop di Cina. “Ia membelinya untuk diberikan kepada temannya,” tutur seorang petugas East Coast Guard, dikutip dari laman express.co.uk (17/1/2019).

Menurut petugas, masing-masing dari gerbil tersebut ditempatkan di sebuah plastik dan diikat di pahanya. Ketika diamankan, si penumpang ini mengatakan bahwa ia sengaja mengikat gerbil-gerbil ini agar tersamarkan oelh rok panjang yang ia kenakan.

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, gerbil-gerbil tersebut lalu diserahkan kepada dokter hewan setempat guna diteliti apakah hewan ini ‘mengidap’ penyakit menular atau tidak. Selain itu, gerbil-gerbil ini juga dirawat di sana.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Petugas Avsec Adi Sutjipto Diganjar Hadiah dan Penghargaan

Kasus ini lalu diusut ke Kantor Kejaksaan Distrik Kinmen. Tidak menutup kemungkinan, penumpang wanita ini bisa saja didakwa telah melanggar Undang-Undang Pencegahan dan Kontrol Penyakit Hewan.

Memang, di setiap penerbangan melarang penumpang untuk membawa hewan, kecuali ada surat penunjang dan itu bersifat legal. Jika kasusnya seperti ini, maka wajar saja jika si penumpang dituduh telah menyelundupkan hewan, dimana ini merupakan sebuah pelanggaran di negara manapun. Duh, ada-ada saja ya!

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru