Australia dikenal ketat dalam mencegah penularan virus Corona. Tetapi tidak dengan sekarang ini. Mulai hari Minggu lalu, penumpang internasional bisa masuk Negeri Kangguru hanya dengan menunjukkan hasil tes negatif swab antigen atau rapid antigen test (RAT) dalam kurun waktu 24 jam dari keberangkatan.
Baca juga: Kapan Australia dan Selandia Baru Izinkan Warga dan Wisatawan Berdatangan? Ini Jawabannya
Sebelumnya, syarat penumpang internasional masuk ke Australia wajib menujukkan hasil negatif tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.
“Sementara tes PCR tetap menjadi tes standar mumpuni, RAT dalam waktu 24 jam adalah indikator yang dapat diterima apakah seorang pelancong mengidap Covid-19 sebelum terbang ke Australia,” kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dan Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam sebuah pernyataan bersama.
“Ini konsisten dengan gerakan di Australia untuk menerima RAT untuk tujuan diagnostik,” lanjutnya, seperti dikutip dari news.com.au.
Tak hanya itu, Pemerintah Australia juga mengendurkan syarat lain masuk ke negaranya. Disebutkan, penumpang internasional atau wisatawan yang tertular Covid-19 di luar negeri, bisa masuk ke Australia tujuh hari setelahnya, dengan menunjukkan hasil tes negatif antigen 24 jam dari keberangkatan.
Ini berbeda dibanding sebelumnya, yang mana penyintas Covid-19 tak bisa masuk ke Australia sebelum 14 hari sejak hari pertama dikonfirmasi positif virus Corona.
Meski begitu, sesampainya di Australia, mereka akan tetap menjalani karantina mandiri terlebih dahulu. Durasi dan biayanya bisa berbeda-beda di tiap negara bagian.
“Waktu antara menerima hasil tes positif dan dapat diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Australia akan dikurangi dari 14 menjadi tujuh hari,” bunyi lain di pernyataan bersama Mendagri dan Menkes.
“Ini akan mengurangi waiting times bagi pelancong yang tertular Covid-19 di luar negeri untuk kembali ke Australia sejalan dengan persyaratan isolasi domestik yang baru,” tambahnya.
Meski cenderung kendur, Hunt berjanji akan terus memantau syarat perjalanan bagi penumpang internasional. Selain itu, mereka wajib untuk tetap memakai masker selama penerbangan dan mengikuti prosedur karantina yang berlaku.
“Wisatawan ke Australia tetap harus memakai masker selama penerbangan mereka dan mengikuti arahan pemerintah negara bagian dan teritori mengenai karantina dan pengujian pada saat kedatangan,” tegasnya.
Australia memang mulai cair terkait syarat masuk penumpang internasional. Sejak 1 November 2021, persyaratan karantina mandiri dan berbagai prosedur rumit lainnya bagi kedatangan internasional sudah tidak berlaku bagi mereka yang sudah mendapat vaksinasi dua dosis.
Perdana Menteri Scott Morrison menjelaskan, mulai 1 Desember mendatang, pemilik visa yang divaksinasi lengkap, termasuk pelajar internasional, pekerja terampil, dan wisawatan diizinkan masuk Sydney dan Melbourne.
Baca juga: Virgin Australia Luncurkan Konsep Kabin Baru, Ini Sederet Keunggulannya
Diharapkan langkah tersebut akan memberikan dorongan kepada industri yang bergantung pada tenaga kerja musiman, setelah laporan petani Australia harus gigit jari lantaran buah dan sayuran membusuk di ladang karena kekurangan pekerja asing.
Meski begitu, berbagai jasa tour dan wisata ke Australia masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Ini dianggap mampu menahan laju sporadis jutaan wisatawan yang tak sabar menjelajah penjuru Benua Australia.