Saturday, October 26, 2024
HomeAnalisa AngkutanMulai 27 Januari 2022, Inggris Larang Pesawat Melintas di Atas Kediaman Ratu...

Mulai 27 Januari 2022, Inggris Larang Pesawat Melintas di Atas Kediaman Ratu Elizabeth

Inggris akhirnya melarang pesawat, helikopter, dan drone melintas di atas Kastil Windsor tempat tinggal resmi Ratu Elizabeth dan anggota keluarga kerajaan mulai 27 Januari 2022 mendatang. Sebelumnya, sang ratu sempat beberapa kali mengeluh kastil tempatnya tinggal tidak lagi se-sunyi abad ke-19.

Baca juga: Gegara Angker? Tiga Wilayah Ini ‘Haram’ Dilewati Pesawat, Ini Alasannya

Dalam sebuah pernyataan bersama, Layanan Informasi Aeronautika Inggris (NATS) dan Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) mengingatkan pentingnya membatasi penerbangan (prohibited area) di sekitar Kastil Windsor untuk keamanan ratu dan keluarganya.

Karena itu, seluruh penerbangan dilarang melintasi kastil di ketinggian di bawah 2.500 kaki dalam radius 1,5 mil atau 2,4 kilometer.

Tentu saja, beberapa penerbangan dikecualikan dari larangan tersebut, seperti penerbangan atas nama anggota keluarga kerajaan, National Police Air Service, Helicopter Emergency Medical Services, dan Maritime and Coastguard Agency saat menjalani operasi SAR, dan tentu saja penerbangan yang melibatkan sang ratu.

Selain itu, pesawat komersial tentu juga tidak masuk dalam larangan terbang melintasi atau di dekat kastil Windsor, seperti pesawat dari dan ke Bandara London Heathrow saat berada di bawah kendali London Terminal Control, Swanwick, atau ATC Bandara London Heathrow.

Dalam memuluskan larangan terbang di atas Kastil Windsor, dalam hal ini terkait menghentikan penerbangan drone ilegal, pihak kepolisian sudah dibekali kekuatan tambahan, termasuk payung hukum dan senjata baru.

“Sebagai bagian dari tinjauan berkelanjutan kami tentang pengaturan keamanan di Kastil Windsor, dan bekerja dalam kemitraan dengan Polisi Thames Valley, kami bermaksud untuk mengajukan Perintah Wilayah Udara Terbatas hingga 2.500 kaki pada radius 1,5 mil laut di sekitar Kastil Windsor,” kata juru biacara kepolisian

“Ini tidak dilakukan sebagai tanggapan atas ancaman atau intelijen tertentu, tetapi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan di lokasi ikonik dan menjaga komunitas yang tinggal di dekatnya tetap aman,” tambahnya, seperti dikutip dari express.co.uk.

Kastil Windsor tempat Ratu Elizabeth dan anggota keluarga Kerajaan Britania Raya tinggal memang terletak cukup dekat dengan Bandara London Heathrow. Saking dekatnya, sang ratu dilaporkan harus membuat video ucapan Natal di momen yang tepat dan tak lebih dari 30 detik. Sebab, lebih dari itu, suara bising mesin jet akan mengganggu dan pastinya terekam dalam video ucapan tersebut.

Baca juga: Tiga Negara Ini Tolak Penerbangan Supersonik Concorde, Dua dari Asia

Sebetulnya, larangan terbang melintasi Kastil Windsor bukanlah hal mengejutkan. Di dunia, kediaman presiden, raja, dan ratu, pada umumnya memang diatur undang-undang sebagai wilayah terlarang (prohibited area) untuk dilintasi penerbangan.

Di Indonesia, misalnya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia (RI), semua jenis pesawat dilarang melintas Istana Negara, tempat kediaman Presiden RI, dalam radius 2 Nautical Mile atau sekitar 3,7 km di ketinggian di bawah 10 ribu kaki.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru