Dalam upaya preventif terhadap pencegahan atau menangkal masuk penyebaran corona virus disease (covid-19), Lion Air Group yang terdiri dari maskapai Lion Air, Wings Air dan Batik Air, mulai 26 Maret 2020, resmi menghentikan penerbangan sementara dari dan ke Papua. Pengentian penerbangan tersebut telah diberitahukan ke Otoritas Bandar Udara Wilayah X Provinsi Papua.
“layanan operasional domestik yang menghubungkan dari dan ke Papua, bahwa penerbangan Lion Air Group menghentikan atau penundaan sementara (suspend) mulai Kamis, 26 Maret 2020 pukul 00.00 waktu setempat (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09) sampai Kamis, 9 April 2020 pukul 23.59 WIT,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam pesan tertulis.
Operasional layanan penerbangan penumpang domestik di Provinsi Papua, Lion Air Group memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari pergi pulang (PP), mencakup kota sebagai berikut:
1. Jayapura – Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ),
2. Merauke – Bandar Udara Mopah (MKQ),
3. Mimika – Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM),
4. Nabire – Bandar Udara Douw Aturure (NBX),
5. Yahukimo – Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX),
6. Jayawijaya – Bandar Udara Wamena (WMX).