Mulai 14 Februari, Pemprov Bali Kenakan Pajak Pariwisata untuk Pelancong Asing yang Tiba di Bandara dan Pelabuhan

Bertepatan dengan waktu pemilu dan perayaan Hari Valentine, Pemerintah Provinsi Bali akan resmi memungut pajak pariwisata yang berlaku mulai 14 Februari 2024. Para pelancong didorong untuk melakukan pembayaran pajak pariwisata secara online sebelum kedaangan mereka di Bali. Baca juga: Mulai 7 Januari, Jepang Kenakan “Pajak Keberangkatan” untuk Seluruh Penumpang Internasional Semua pelanconng asing harus membayar pajak … Continue reading Mulai 14 Februari, Pemprov Bali Kenakan Pajak Pariwisata untuk Pelancong Asing yang Tiba di Bandara dan Pelabuhan