Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang sebentar lagi akan melintas di Ibukota, ternyata juga dilirik oleh Pemerintah Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta dan membuka kemungkinan untuk pembangunan proyek tersebut.
Baca juga: Buka Pameran Transport Hub, PT MRT Jakarta Utarakan Persiapan Full Train Run
Pasalnya PT MRT Jakarta sendiri saat ini tengah melakukan koordinasi dan melakukan beberapa pertemuan dengan Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah itu. William mengatakan, agar MRT bisa masuk hingga ke Tangerang Selatan, RTRW tersebut harus disetujui.
Sehingga bila RTRW sudah ada bisa di justifikasi formal terhadap proyek MRT ke Tangerang Selatan. Selain RTRW, William menambahkan, pihaknya juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
“Adapun dalam Perpres, perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus di Jakarta Selatan ke Ciputat sampai ke Pondok Cabe sekitar 13-14 km. Tetapi kita tetap menunggu tahap sinkronisasi RTRW yang masih dikaji dengan RITJ itu,” jelas William di UOB Plaza, Kamis (27/9/2018).
Dia menambahkan, dalam RITJ sendiri di kawasan Tangerang Selatan yakni Serpong dan sekitarnya, nantinya akan ada sambungan LRT. William mengatakan, saat ini pun pihak BPTJ juga tengah melakukan FGD untuk lakukan sinkronisasi RTRW tersebut.
William mengatakan, meski adanya rencana ini, pihak PT MRT Jakarta belum mendapatkan penugasan itu sendiri meski ide untuk membangun MRT samapi ke Tangerang Selatan sudah ada. Tetapi skema jelasnya seperti apa, William menambahkan, belum ada sampai saat ini.
Baca juga: Duh, Kereta MRT Jakarta Jadi Sasaran Aksi Vandalisme!
Dalam pengembangan menuju Tangerang Selatan ini sendiri ada tiga tahapan yang harus dilalu untuk mengkaji pembangunan proyek MRT tersebut. Tahapan itu yakni studi pendahuluan, Visibilitas dan desain teknis yang didalamnya juga mencakup kejelasan terkait pendanaan.
“Saat ini, kita masih dalam tahap studi pendahuluan. Skema pembangunan bisa Kerja Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), public private partnership, atau sepenuhnya dari pemerintah. Namun skema yang biasanya ditawarkan adalah KPBU. Kami pun siap jika ditunjuk,” jelasnya.