Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-74, untuk pertama kalinya KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) akan dioperasikan dengan nuansa tematik kemerdekaan. Delapan kereta tersebut dihias dengan livery bernuansa Merah-Putih hingga beberapa minggu kedepan.
“Ini kali pertama rangkaian KA dihias livery Merah-Putih. Sebelumnya belum ada. PT KAI Daop 1 Jakarta ingin mengobarkan semangat Merah-Putih dalam perjalanan kereta api, sehingga penumpang KA pun merasakan semangat tersebut, dan semakin cinta Indonesia,” jelas Dadan Rudiansyah selaku Executive Vice President Daop 1 Jakarta dalam pesan tertulis.
View this post on Instagram
Tiket Gratis dari PT KAI Daop 7
Seperti halnya yang dilakukan PT KAI Daop 7 Madiun, PT KAI Daop 1 Jakarta juga diisi dengan diberlakukannya tarif Rp 0 alias gratis untuk 5 (lima) KA Lokal untuk perjalanan pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, sekaligus sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal kereta api, maka untuk perjalanan 5 KA Lokal pada 17 Agustus 2019 akan digratiskan. Kami ingin terus menyerukan kepada pelanggan KA, cinta Tanah Air dan cinta Kereta Api,” tambah Dadan.
Berikut daftar KA Lokal yang dapat didapatkan dengan tarif Rp0:
1. KA Jatiluhur Relasi Tanjung Priok – Cikampek (pp)
2. KA Siliwangi Relasi Ciranjang – Cianjur – Sukabumi (pp)
3. KA Patas Merak / Merak Jaya Relasi Rangkasbitung – Merak (pp)
4. KA Cilamaya Relasi Purwakarta – Tanjung Priok (pp)
5. Walahar Ekspress Relasi Tanjung Priok – Purwakarta (pp)
Walaupun gratis, namun pengguna KA harus tetap memiliki tiket dengan nominal Rp0 yang bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go-show, mulai 3 jam sebelum keberangkatan KA. Adapun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing KA.
Baca juga: Rayakan HUT RI Ke-74, PT KAI Gratiskan Seluruh KA Lokal di Jawa Timur
Bagi penumpang yang telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, mereka bisa mengambil pengembalian bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal 3 (tiga) hari sejak kedatangan KA. Syaratnya, penumpang harus menunjukkan tiket / boarding pass / e-boarding pass ke petugas di stasiun.