Monday, April 7, 2025
HomeAnalisa AngkutanMenteri Agama Tiadakan Haji, Garuda Indonesia 'Paling Kecil' Rugi Rp3,3 Triliun

Menteri Agama Tiadakan Haji, Garuda Indonesia ‘Paling Kecil’ Rugi Rp3,3 Triliun

Indonesia resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 akibat tidak mendapatkan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Hady Syahrean – Sukses Hantarkan Layanan Haji Garuda Indonesia

Kendati keputusan itu sudah diambil pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, namun, Duta Besar Arab Saudi, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi, meluruskan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Di samping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi -sampai saat ini- belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” jelasnya melalui keterangan resmi kedutaan Arab Saudi yang diterima media.

Lebih lanjut, di tempat terpisah, ia juga menghormati keputusan yang diambil pemerintah Indonesia untuk meniadakan ibadah haji, menggenapinya menjadi dua tahun berturut-turut pada 2020 dan 2021.

Keputusan meniadakan haji oleh pemerintah Indonesia tentu merugikan jamaah. Selain jamaah haji yang memang sudah sangat rindu dengan kota suci Makkah-Madinah, tidak adanya pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini juga merugikan Garuda Indonesia.

Kecuali umrah, yang boleh diterbangkan oleh maskapai manapun, penerbangan haji di Indonesia selama ini dijalankan tunggal oleh maskapai pelat merah tersebut. Dengan ditiadakannya penerbangan haji, praktis, pundi-pundi rupiah yang bisa diraup pun sirna seketika.

Kepada Kompas, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pernah menyebut bahwa penerbangan haji berkontribusi 10 persen terhadap pendapatan perusahaan di tahun-tahun sebelumnya.

Dari laporan keuangan Garuda Indonesia di 2019 yang dilansir Kontan, layanan penerbangan haji berkontribusi sebesar US$234,27 juta ke pendapatan maskapai tersebut. Itu berarti, kerugian yang diterima Garuda Indonesia akibat peniadaan atau pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini sebesar Rp3,3 triliun (kurs 14.370).

Tentu, angka tersebut besar kemungkinan lebih tinggi mengingat biaya penerbangan ke Arab Saudi setiap tahun mengalami kenaikan. Di samping itu, jumlah jamaah yang diberangkatkan setiap tahun juga mengalami kenaikan.

Baca juga: Garuda Indonesia Rugi Terus, Korean Air Bisa Kok Cetak Untung Rp3,2 Triliun!

Dari data tahun 2019, Indonesia sukses memberangkatkan 229.613 jamaah haji. Tahun 2018 ada 221.000 jamaah haji yang berangkat. 2017 ada 211.000 jamaah yang berangkat. Bila rata-rata kenaikan sebanyak 8 ribu jamaah, bisa dibayangkan berapa potensi rupiah yang didapat flag carrier Indonesia itu.

Potensi pendapatan yang sirna tersebut tentu amat disayangkan. Pasalnya, saat ini Garuda Indonesia sangat terpuruk. Betapa tidak, perseroan memiliki utang Rp70 triliun. Setiap bulan utang bertambah Rp1,4 triliun.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru