Kecelakaan pesawat kembali terjadi, dimana Boeing 737-500 PK-CLC Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, antara Pulau Laki dan Pulau Lancang. Kecelakaan tersebut menyebabkan 62 orang, terdiri dari penumpang dan kru, tewas.
Baca juga: Inilah AeroMACS, Sistem Komunikasi Digital Bandara Karya NASA yang Bikin Pilot ‘Bisu’
Meskipun proses penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT masih berlangsung, umumnya, ada tiga faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Tiga itu, mulai dari faktor cuaca, mesin dan kontrol penerbangan, serta human error atau pilot error.
Terkait pilot error, istilah ini kerap kali diartikan sebagai kesalahan pilot yang berujung kecelakaan pesawat. Tentu ini keliru. Namun, bukan berarti pilot tidak pernah dan tidak bisa salah. Lagi pula, pilot error dan kesalahan pilot yang berujung fatal merupakan dua hal yang berbeda.
Dilansir Flyingmag, pilot error, secara historis, merupakan sebuah istilah yang mewakili nihilnya keputusan pilot dalam merespon masalah pada pesawat di kokpit. Pilot error juga bisa diartikan sebagai kegagalan pilot untuk membuat tindakan tepat dalam upaya mendapat kontrol penuh pesawat sehingga terhindar dari kecelakaan.
Perlu dicatat, istilah pilot error hanya berlaku untuk kecelakaan pesawat kargo atau transport airplane, bukan pada pesawat komersial. Ada begitu banyak alasan atas hal ini, salah satunya aturan terbang yang mengikuti standar FAR Part 121.
Jadi, seperti apa defisini pilot error yang sesungguhnya? Pilot error adalah kegagalan pilot untuk mengikuti prosedur yang benar. Sebab, di setiap peristiwa apapun ada prosedur khusus, yang jika dilakukan dengan benar sesuai prosedur yang ada, pilot bisa membawa pesawat tetap aman sekalipun berujung pendaratan darurat.
Sebagai contoh, jika dalam sebuah penerbangan mesin pesawat mati, pilot sebetulnya telah dilatih untuk menginjak pedal rudder dengan benar, mempertahankan optimum climb speed, dan melanjutkan penerbangan sampai mendarat.
Sebelum terbang, semua faktor, mulai dari berat, ketinggian, ketersediaan runway, cuaca, obstacle, dan faktor lainnya, telah dipertimbangkan, dan pilot tahu bahwa pesawat akan terbang dengan aman jika prosedur diikuti dengan benar.
Hanya saja, semua sebutan pilot error tidak berlaku jika terjadi kesalahan desain, sertifikasi, produksi, dan perawatan pesawat kargo. Sebab, pilot hanya mengoperasikan komponen berfungsi dengan baik. Ketika itu tidak berhasil karena kesalahan desain dan seterusnya hingga menyebabkan kecelakaan, maka istilah pilot error tak pantas disematkan.
Baca juga: NTSB Rekomendasikan Latihan Khusus Pilot Sebelum Menerbangkan Boeing 737 MAX
Dalam kecelakaan Boeing 737 MAX Lion Air JT610, pilot sebetulnya bisa saja disebut melakukan pilot error karena tidak mampu mengikuti prosedur penanganan pesawat dengan tepat sesuai petunjuk manual book atau AMM (aircraft maintenance manual).
Tetapi, setelah penyelidikan lebih lanjut, kecelakaan Boeing 737 MAX lebih dikarenakan keselahan pada desain, sertifikasi, dan seterusnya, dimana ‘kegagalan’ pada sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) terjadi dan menyebabkan kecelakaan. MCAS sendiri adalah fitur baru Boeing 737 MAX yang bekerja secara otomatis, meski pesawat terbang manual (autopilot mati).