Tak hanya di Stasiun Gambir maupun Stasiun Pasar Senen, informasi soal Stasiun Bekasi yang menjadi incaran para penumpang untuk naik dan turun kereta api pun sangat diminati. Stasiun Bekasi kali ini menjadi tujuan serta keberangkatan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Bahkan stasiun ini merupakan stasiun alternatif bagi penumpang yang tak sempat berangkat dari stasiun awal atau waktu yang sangat sempit. Stasiun Bekasi (BKS), atau yang juga dikenal sebagai Stasiun Bekasi Kota, adalah stasiun kereta api kelas besar tipe A yang terletak di Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada ketinggian +19 meter, termasuk dalam pengelolaan Daerah Operasi I Jakarta dan KAI Commuter dengan jarak 27 km arah timur dari Jakarta Kota.
Arus Balik Lebaran 2025, Penumpang Kereta Api Lebih Banyak Turun di Stasiun Bekasi
Tapi tahukah kamu bahwa Stasiun Bekasi menyimpan nilai sejarah yang tinggi? Mengutip Heritage PT KAI disebutkan cikal bakalnya pembangunan Stasiun Bekasi pada masa Hindia Belanda, di Batavia (Jakarta) terdapat beberapa perusahaan kereta api baik pemerintah maupun swasta.
Salah satunya Perusahaan Bataviasche Ooster Spoorwegmaatschappij (BOS) yang membuka jalur timur, Jakarta-Bekasi-Karawang. Berdasarkan Undang-undang 9 Juni 1898 Stablaad 222, BOS mendapatkan ijin konsensi pembangunan jaringan kereta api di Jakarta. Pembangunan ini dibagi menjadi empat tahap, yakni Jakarta-Bekasi, Bekasi-Cikarang, Cikarang-Kedunggedeh, dan Kedunggedeh-Karawang. Tahap awal dirampungkan sampai ke Bekasi. Bersamaan itu diresmikan Stasiun Bekasi pada tanggal 31 Maret 1887.

Awalnya operasional di Stasiun Bekasi dilaksanakan oleh BOS. Namun, sewaktu proses pembangunan ke Karawang, BOS mengalami kesulitan dana dan buruknya manajemen. Lalu BOS meminta bantuan dana kepada pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah pun menyepakati dengan syarat setelah pekerjaan rampung, lintas Batavia-Karawang dibeli oleh perusahaan kereta api negara yaitu Staatssporwegen (SS), termasuk Stasiun Bekasi. Pada tahun 1900 tercatat delapan kereta yang berhenti di Stasiun Bekasi.
Fyi, pada tahun 1930 silam, bahwa status Stasiun Bekasi hanyalah Halte besar. Di mana tempat naik dan turun para penumpang karena titik transportasi yang sudah terintegrasi dengan Jatinegara. Sebab, jalan raya baru dibangun pada era tahun 1911-1920 oleh seorang jendral atau kekinian bisa disebut sebagai gubernur. Sedangkan jalur kereta api baru dibangun sekitar tahun 1970-1980.
Stasiun Bekasi juga merupakan jalur ekonomi pada jamannya. Penduduk biasanya memanfaatkan stasiun untuk mengantar hasil pangan karena daerah yang dikenal Kota Patriot ini sebagai penghasil padi, karet, tebu dan gula.
Tahun 1954, Djawatan Kereta Api (cikal bakal PT KAI) menetapkan Surat Keputusan DDKA No. 20493/BB/54 tanggal 16 Maret 1954 tentang klasifikasi stasiun menjadi 6 kelas, Stasiun Kelas 5. Hal ini dimaksud guna menentukan fasilitas dan kondisi kebutuhan pengangkutan. Berdasarkan SK tersebut, Stasiun Bekasi masuk dalam kategori stasiun kelas 4. Kini, Stasiun Bekasi merupakan stasiun Besar B.
Semula stasiun ini hanya memiliki 4 jalur yang melayani kereta api jarak jauh, kereta rel listrik dan kereta angkutan batu bara. Namun saat ini stasiun beralih fungsi menjadi angkutan penumpang secara menyeluruh, yaitu banyaknya kereta api jarak jauh yang berhenti disini bahkan kereta kelas argo sekalipun. Staisun Bekasi dengan bangunan yang megah serta penjagaan ketat yang dipantau dari kejauhan menggunakan CCTV yang berada di setiap sudut stasiun serta penjaga keamanan stasiun yang bertugas 24 jam. Dengan adanya keamanan tersebut menjadikan Stasiun Bekasi semakin nyaman bagi para penumpang yang setia menggunakan kereta api.
Jembatan Bekasi – 130 Tahun Beroperasi dan Masih Setia Layani Lalu Lintas Kereta