Monday, November 25, 2024
HomeDestinasiMalaysia Berlakukan "Lockdown," Ini Enam Ketentuan yang Harus Dipatuhi

Malaysia Berlakukan “Lockdown,” Ini Enam Ketentuan yang Harus Dipatuhi

Setelah Italia, Spanyol dan Singapura, kini Malaysia lockdown negaranya. Keputusan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin seiring meningkatnya jumlah kasus warga yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Mengenal Bandara Terbesar dan Tersibuk di Italia, Leonardo da Vinci–Fiumicino

Dari keterangan tertulis, Muhyiddin tak hanya mengumumkan kebijakan lockdown tetapi juga menjelaskan enam ketentuannya dalam upaya mengatasi virus corona ini.

1. Larangan aktivitas massa
PM Muhyiddin menyebutkan larangan umum gerakan massa dan pertemuan di seluruh negeri termasuk kegiatan agama, olahraga, sosial dan budaya. Untuk menegakkan larangan tersebut semua rumah ibadah dan tempat usaha harus tutp kecuali supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Khusus untuk umat Islam, semua aktivitas keagamaan di masjid ditangguhkan termasuk shalat Jumat, sesuai hasil Rapat Komite Khusus pada 15 Maret 2020.

2. Larangan Perjalanan ke Luar Negeri
Malaysia melarang warganya yang hendak bepergian ke luar negeri. Sedangkan bagi mereka yang baru kembali dari luar negeri, diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari.

3. Pembatasan Bagi Wisatawan Asing
Malaysia juga melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negaranya, selama periode lockdown berlangsung.

4. Penutupan Sekolah
Semua sekolah termasuk sekolah negeri, swasta, harian, sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, institusi pendidikan rendah, menengah, dan pra-universitas juga ditutup.

5. Penutupan Universitas
Penutupan juga diberlakukan Malaysia untuk Institusi Pendidikan Tinggi (IPT) negeri dan swasta, serta akademi-akademi pelatihan di seluruh negara

6. Penutupan Beberapa Institusi Pemerintah
Muhyidin mengatakan, Malaysia menutup sejumlah institusi pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting seperti institusi yang mengurus air, listrik, telekomunikasi, pos, logistik, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan, dan bahan pangan.

Baca juga: Imbas Virus Corona, KLM Pensiunkan Boeing 747-400 Lebih Cepat, Salah Satunya “City of Jakarta”?

Diketahui, saat ini warga Malaysia yang terinfeksi virus corona mencapai 566 kasus dan pada 17 Maret 2020 dengan penambahan 138 kasus baru. Sebanyak 42 pasien sembuh dan belum ada korban meninggal. Penambahan jumlah ini terkait adanya acara tabligh akbar yang diadakan pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu.

Meski lockdown, Muhyiddin mengatakan akan memastikan stok bahan makanan dan keperluan termasuk masker masih mencukupi di Malaysia. Bahkan dia sudah memerintahkan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Pengguna agar terus memantau situasi stok makanan dan keperluan harian di pasaran, sepanjang Perintah Kawalan Pergerakan ini diberlakukan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru