Perkataan “Sekarang Semua Orang bisa Terbang,” nampaknya bukan hanya bualan semata, sebab saat ini beberapa maskapai dalam dan luar negeri sudah menghadirkan penerbangan dengan biaya rendah atau low cost carrier (LCC). Ledakan maskapai dengan kategori LCC seperti Lion Air Indonesia, Jetstar Australia, TigerAir Singapura, Cebu Pacific Filipina dan AirAsia membuat setiap orang bisa terbang kemanapun dengan biaya rendah.
Baca juga: Hadapi Tol dan Penerbangan LCC, PT KAI Rancang Layanan “Door to Door Services”
Dilansir KabarPenumpang.com dari ozy.com (17/7/2017), dengan adanya penerbangan biaya rendah ini, lalu lintas udara di kawasan Asia Pasifik tumbuh sebesar 66 persen dari tahun 2010 hingga 2015 lalu dan tahun 2016, jumlah penumpang melonjak hingga 1,3 miliar dan lebih tinggi jumlahnya dari gabungan jumlah penumpang di Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Menurut data dari UN International Civil Aviation Organization (ICAO), secara keseluruhan, wilayah Asia Pasifik sekarang memiliki 35,4 persen lalu lintas udara dunia. Bahkan International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Asia Pasifik akan menghasilkan lebih dari 50 persen penumpang baru secara global dalam 20 tahun kedepan.
Sekitar tahun 2024, IATA mengatakan, Cina akan menggantikan Amerika Serikat di pasar penerbangan terbesar dunia, India akan berada di tempat yang sama dengan Inggris pada urutan ketiga tahun 2025. Sedangkan Indonesia akan menggeser Italia dari posisi 10 besar. Direktur Regional Asia Pasifik ICAO, Arun Mishra mengatakan bahwa 200 bandara baru akan berada di wilayah Cina dan India. Diketahui, semua bandara baru tersebut adalah daerah yang bukan masuk dalam jalur penerbangan regional.
Baca juga: Ternyata 40% Turis Australia ke Bali Terbang Dengan JetStar
Sebagai awal, wilayah udara yang luas dan beragam ini terbentang dari Stans, India dan Cina, ke arah tenggara sampai Selandia Baru dan mencakup 50 wilayah informasi penerbangan. Dari 50 wilayah ini, beberapa diantaranya mengelola sistem penerbangan modern dan yang lainnya belum memenuhi spesifikasi internasional. Selain itu perbedaan bahasa, sistem politik dan pendekatan regulasi ekonomi transportasinya pun berbeda.
Pakar Penerbangan dari National University of Singapore, Profesor Alan Tan, menekankan perlunya regulator teknikal serupa dengan FAA atau European Aviation Safety Agency. “Standar tidak perlu seragam namun diselaraskan sampai tingkat yang memadai untuk memungkinkan kerja sama penegakan lintas batas sesuai dengan persyaratan internasional,” katanya.
Tan mencatat, adanya varians besar dalam kapasitas teknis diantara negara-negara ASEAN. Hal ini membuat, lisensi sekolah pilot yang dikeluarkan Kamboja atau Myanmar tidak mudah dikenali oleh negara lain, hingga ada keabsahan kualitas pelatihan yang mereka jalankan.
Lain dari itu, masalah keamanan juga menjadi perhatian para ahli. Menurut Laporan Keselamatan Penerbangan Tahunan ICAO 2016, kecelakaan di kawasan Asia Pasifik telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pada akhir 2015, FAA menurunkan peringkat Thailand menjadi kategori 2 pada tahun 2014 karena negara tersebut tidak memenuhi standar keselamatan minimum internasional.
Keputusan tersebut melarang operator Thailand membuka rute Amerika Serikat baru atau memperluas yang sudah ada, dan mengarahkan armada negara ke inspeksi tambahan di bandara Amerika Serikat, Negara Asia Pasifik lainnya pada kategori 2 adalah Bangladesh.
“Memang ada ketegangan dalam hal infrastruktur yang berusaha menyusul ledakan di penerbangan regional yang dipimpin oleh LCC. Pasti ada kebutuhan untuk investasi yang lebih besar, tidak hanya di infrastruktur fisik seperti bandara dan terminal, tapi juga kesiapamn sumber daya manusia, seperti untuk pilot dan personil perawatan,” kata Tan.
Tanpa investasi semacam itu, para ahli khawatir bahwa infrastruktur udara yang tertekan dapat memperlambat pembangunan ekonomi dan pada akhirnya menghasilkan pertumbuhan yang salah arah.