Berhati-hatilah dalam bertutur kata, karena salah sedikit saja, mungkin sesuatu yang buruk siap untuk menimpa Anda. Seperti halnya penumpang British Airways yang satu ini, dimana pria yang disinyalir bernama Peter Nelson ini tengah berada di dalam penerbangan langsung jarak jauh yang diperkirakan memakan waktu perjalanan 12 jam lamanya. Ketika ia dibangunkan untuk sarapan oleh awak kabin, bukannya terima kasih yang dilontarkan melainkan umpatan yang kabarnya membuat pria ini dikeluarkan secara tidak hormat dari pekerjaannya. Duh!
Baca Juga: Ada 9 Hal dari Penumpang Yang Tak Disukai Oleh Awak Kabin
Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman viewfromthewing.com (7/9), seorang penumpang yang berprofesi sebagai konsultan IT tengah berada di dalam penerbangan British Airways rute London Heathrow menuju Rio de Janeiro (Brasil) pada Juni tahun 2018 lalu terpaksa menanggung denda ribuan dollar Amerika karena mengungkapkan kalimat makian berbau rasisme terhadap awak kabin yang membangunkannya – Sima Patel-Pryke.
Kala itu, Peter yang tengah dalam lawatan bisnisnya menuju Brasil dengan membawa bendera GlaxoSmithKline – tempatnya bekerja. Perjalanan 12 jam agaknya membuat Peter bosan dan memutuskan untuk beristirahat. Ketika Sima membangunkan Peter untuk sarapan, pria yang diduga menenggak minuman keras sebelumnya ini malah berteriak dan memaki.
“Anda pikir orang Asia seperti Anda itu lebih baik dari kami? Saya tidak ingin banyak dilayani oleh Anda. Saya telah membayar upah Anda selama lebih dari 20 tahun terakhir!”
Sima yang kaget langsung berjalan mundur dari First Class – kelas diduduki oleh Peter dan awak kabin lain yang mendengar makian tersebut langsung mengambil ancang-ancang untuk mengamankan Peter dengan menggunakan kabel ties – walaupun pada akhirnya itu tidak terlalu perlu.
Dari umpatannya tersebut, Peter sudah dengan sangat jelas ingin dilayani oleh ‘gadis berkulit putih’ dan tidak ingin melihat Sima lagi.
Singkat cerita, kasus ujaran berbau rasisme ini berbuntut panjang hingga sampai ke meja hijau. Hingga pada minggu pertama bulan September ini, hakim memutuskan keputusan yang bulat dan mendakwa Peter dengan tuduhan pelecehan yang semakin diperparah dengan penyertaan rasisme.
Baca Juga: Inilah yang Diharapkan Seorang Awak Kabin dari Penumpang!
Sebenarnya, hukuman yang diterima Peter bisa dibilang tidak terlalu berat – hanya membayar denda sejumlah £2.000 atau yang berkisar Rp34,4 juta dengan rincian: £1.500 untuk biaya persidangan dan £500 sisanya sebagai kompensasi terhadap Sima. Namun satu yang membuat napas Peter seolah disekap oleh bantal adalah: ia kehilangan pekerjaannya.
Pasca kasus ini mengeluarkan putusan, Peter dan keluarganya mempertimbangkan untuk meninggalkan Inggris dan kembali ke Selandia Baru – kampung halamannya.