Maskapai penerbangan seluruh dunia, termasuk maskapai dalam negeri, sangat terpukul akibat pandemi virus Corona. Hal itu setidaknya terlihat dari load factor maskapai yang terus-menerus berada di bawah level sebelum pandemi menerjang.
Baca juga: Pengamat Aviasi di Dunia Sebut Penerbangan Jarak Jauh Sulit Pulih Cepat Tanpa Hal Ini
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, mengaku tak mudah untuk mengembalikan load factor maskapai ke titik semula. Ada begitu banyak faktor, salah satunya kepercayaan penumpang.
“Untuk kembali seperti semula sangat-sangat tidak mudah,” terangnya, dalam webinar bertajuk Covid-19 and Aircraft Financing Industry yang diinisiasi oleh Masyarakat Hukum Udara, Selasa, (29/9).
“Tidak mudah kembalikan load factor karena kuncinya adalah kepercayaan penumpang,” lanjutnya.
Dari data yang disajikan dalam pemaparannya, diketahui rata-rata penurunan load factor selama pandemi virus Corona berlangsung sebesar 22,9 persen dibandingkan tahun lalu. Di tahun 2019, 12 maskapai nasional berhasil mencatat load factor mencapai 74,47 persen.
Sejalan dengan itu, jumlah penumpang domestik juga tercatat turun drastis. Penurunan terpantau mulai terjadi pada bulan Februari, dimana penumpang hanya mencapai 6,2 juta, turun sekitar 600 ribu pax dibandingkan bulan sebelumnya.
Di bulan berikutnya, penurunan meningkat menjadi sekitar 800 ribu pax. Setelah kasus virus Corona pertama di Indonesia dikonfirmasi, jumlah penumpang domestik pun anjlok tajam dengan jumlah kehilangan mencapai 4 juta pax, dari semula 5 juta penumpang di bulan Maret menjadi kurang dari 1 juta penumpang di bulan April.
Puncaknya terjadi di bulan Mei, dimana hanya ada kurang dari 80 ribu penumpang domestik sepanjang bulan tersebut. Padahal, penumpang domestik di Indonesia mencapai 80 persen.
Sekalipun di bulan Juni, Juli, dan Agustus jumlah penumpang pesawat udara mulai kembali meningkat, namun, jumlahnya tak cukup signifikan. Bahkan, lonjakan dari bulan Agustus ke September bisa dibilang cenderung stagnan berkisar di angka 2,3 juta penumpang. Jumlah pergerakan pesawat di bandara, dalam catatan Novie, juga masih rendah.
Baca juga: Lion Air Digugat 9 Leasing Pesawat Rp189 Miliar, Pengamat: Tak Ada Iktikad Baik Bayar Utang
Penurunan tersebut memang dirasa cukup relevan dengan adanya pembelakuan SE 25 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Mudik dan Pengendalian transportasi, disusul dengan Surat Edaran 04 Tahun 2020 tentang pembatasan orang dan barang. Namun semua itu berakhir per tanggal 21 Mei 2020 dan dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Permenhub 41 tahun 2020.
Secara aturan, SE tersebut sebetulnya tetap membatasi penumpang pesawat udara maksimal 70 persen dari kapasitas. Namun, ketidakjelasan SE tersebut pada akhirnya dengan mudah dilanggar maskapai. Terbukti, beberapa kali Lion Air menerbangkan pesawat penuh sesak saat SE tersebut masih berlaku. Sayangnya, sekalipun sudah dipayungi dengan SE abu-abu, faktanya penerbangan domestik masih tak kunjung melesat seperti sediakala.