Ketika maskapai mulai menerbangkan pesawat mereka dengan mengangkut penumpang, banyak pertanyaan yang muncul bagaimana dengan jarak aman atau physical distancing dalam kabin. Lion Air Group salah satu maskapai Indonesia melakukan pengaturan jarak aman sesuai dengan jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat yang dioperasikan.
Baca juga: Kosongkan Kursi Tengah di Pesawat, Apakah Ini Efektif Selama Pandemi?
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, mereka memiliki banyak jenis pesawat yakni narrow body dengan konfigurasi 3-3 pada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO. Sedqangkan wide body tata letak kursi 3-3-3 yakni Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO serta pesawat ATR 72-500 dan 72-600 dengan letak kursi 2-2.
Danang menjelaskan untuk prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol, Lion Air Group mengatur barus kursi bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki hasil uji kesehatan PCR atau Swab Covid-19 dengan hasil negatif. Untuk kursi berikutnya akan disesuaikan di mana penumpang akan duduk dekat jendela dan lorong.
“Kami menyediakan kursi baris paling belakang sebagai area karantina bagi penumpang yang membutuhkan penanganan khusus. Misalnya seperti terindikasi atau memiliki gejala Covid-19,” ujar Danang melalui siaran pers, Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan, adanya pengaturan ini membuat adanya jarak aman antar penumpang saat duduk di dalam pesawat. Tak hanya saat check in, awak kabin dan petugas layanan darat juga membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat.
Danang mengatakan, untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat udara saat lepas landas dan mendarat, penumpang bisa dipindah sesuai dengan instruksi awak darat atau awak kabin. Meski begitu, Danang menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang dalam kabin.
“Kursi di baris pintu dan jendela darurat harus terisi sesuai ketentuan tersebut dengan kriteria dewasa dan diutamakan penumpang yang tidak bepergian dengan keluarga. Mereka juga harus memenuhi ketentuan fisik dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris,” jelas Danang.
Baca juga: Begini Cara Maskapai Dunia Terapkan Physical Distancing di Pesawat
Sedangkan untuk penumpang yang membutuhkan penangan khusus tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin. Selain dalam kabin, penumpang juga harus mematuhi ketentuan wajib sesuai protokol kesehatan dalam perjalanan udara bagi setiap penumpang saat berada di bandara.