Wednesday, April 9, 2025
HomeHot NewsLagi, Dunia Aviasi Meradang Gegara Teror Sinar Laser!

Lagi, Dunia Aviasi Meradang Gegara Teror Sinar Laser!

Teror sinar laser lagi-lagi terjadi di dunia aviasi. Kali ini menimpa ambulans udara di Cardiff, Wales. Tidak tanggung-tanggung, teror laser yang terjadi saat petugas menangani pasien darurat itu sampai mencederai salah satunya, dimana pengelihatan menjadi kabur dan migrain hebat.

Baca juga: Green Laser Pointer 303, Teror Baru Untuk Dunia Aviasi

Dilansir dailypost.co.uk, tidak diketahui secara pasti motif oknum tersebut melakukan hal itu. Yang jelas, jika dilihat dari kronologinya, memang terdapat unsur kesangajaan. Buktinya, ketika laser mengenai mata petugas dan membuatnya terkapar, teror laser sudah tak ada lagi, pertanda bahwa tersangka melarikan diri.

Insiden bermula saat helikotper ambulans udara Wales melintas di atas langit Heath, Roath Park, dan Roath Recreation Ground, Cardiff, sekitar pukul 21.30 waktu setempat, pada Minggu, 28 Februari lalu.

Saat mengudara dan berada di posisi tak terlalu tinggi, tiba-tiba sinar laser menyelinap masuk ke dalam dan mengenai mata petuugas. Sontak, ia langsung merasa mengerang kesakitan sambil menutupi matanya dan mengaku pengelihatannya kabur serta mengalami migran hebat. Sejurus kemudian, ia pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Juru bicara Kepolisian Wales Selatan mengatakan, “Kami sedang menyelidiki sinar laser yang diarahkan ke Ambulans Udara Wales yang menyebabkan cedera pada seorang anggota awak.”

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penggunaan laser bukan pada tempatnya, seperti menyinari kendaraan bergerak, pesawat, helikopter, sangat berbahaya. “Laser dapat menyilaukan, mengalihkan atau membutakan mereka yang mengendalikan pesawat (helikopter).”

“Dengan menyebabkan gangguan atau, dalam beberapa kasus, kerusakan mata jangka pendek atau panjang, serangan laser bisa berujung fatal,” tambahnya.

“Kami menangani insiden semacam ini dengan sangat serius dan akan menuntut siapa pun yang melakukan pelanggaran ini. Hukuman untuk pelanggaran tersebut adalah hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda tidak terbatas atau keduanya,” pungkasnya.

Teror sinar laser di dunia aviasi juga pernah menimpa Indonesia. Sedikitnya, pada 2017 lalu, General Manager Makassar Air Trafic Service Center (MATC) Perum Lembaga Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia, Novy Pantaryanto, mengungkapkan ada kurang lebih sekitar 50 serangan laser terjadi di Makassar. Jumlah tersebut mungkin akan lebih besar bila dilihat dalam skala nasional.

Baca juga: Ilmuwan AS Temukan Teknologi Penangkal Teror Sinar Laser pada Kaca Kokpit

Meski tak sampai berujung pada kecelakaan, namun, itu hanyalah masalah waktu. Bila teror laser terus berlanjut, bukan tak mungkin akan ada kecelakaan yang diakibatkannya.

Namun, avgeek tak perlu khawatir. Sebab, ilmuan sedang berjuang untuk mencari solusi atas teror sinar laser. Satu di antaranya bahkan sudah berhasil menemukan penangkal sinar laser pada kaca kokpit dan bisa juga diaplikasikan ke bidang kaca lainnya di mobil dan tempat-tempat lain.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru