Thursday, April 17, 2025
HomeHot NewsKhawatir Arogan, Bahayakah Pilot Militer Pindah Jadi Pilot Komersial?

Khawatir Arogan, Bahayakah Pilot Militer Pindah Jadi Pilot Komersial?

Umumnya, usia pensiun pilot militer lebih cepat beberapa tahun dibanding usia pensiun pilot sipil. Di Indonesia, misalnya, pilot militer termasuk prajurit, TNI, Polri pensiun di usia 58 tahun. Sedangkan usia pensiun pilot sipil di umur 65 tahun. Karenanya, baik di dunia maupun di Indonesia, tak jarang banyak pilot militer yang transisi menjadi pilot sipil. Lantas bagaimana prosesnya? Apakah berbahaya?

Baca juga: Inilah Asal Mula Kata ‘Roger’ yang Kerap Diucapkan Pilot Sipil dan Militer

Meski belum banyak studi khusus terkait bahaya transisi pilot militer Angkatan Udara ke pilot sipil, namun, dari beberapa insiden kecelakaan pesawat, itu ada kaitannya dengan transisi pilot militer ke pilot sipil atau pilot komersial.

Letak masalahnya bukan pada skill melainkan arogansi dan sebaliknya sikap inferior rekan pilot lainnya. Terlebih pilot militer yang beralih menjadi pilot sipil jabatan terkahirnya adalah perwira tinggi.

Dilansir Simple Flying, transisi pilot militer ke pilot sipil secara regulasi sudah diatur oleh regulator masih-masing negara sekaligus ada panduannya dari Air Line Pilots Association (ALPA).

Dalam panduan tersebut, disebutkan pilot militer yang ingin beralih menjadi pilot sipil harus mencapai Restricted-Airline Pilot Certificate (R-ATP) atau total waktu penerbangan 750 jam dengan waktu lintas negara 200 jam untuk memulai proses. R-ATP ini juga menjadi salah satu syarat peralihan pilot militer ke sipil.

Selain itu, pilot juga harus bisa menjabarkan jobdesk di luar menerbangkan jet selama menajalani tugas di kesatuan.

Di AS, peralihan dari pilot militer ke pilot sipil bisa dibilang lebih mudah dibanding negara lain, salah satunya Inggris. Selain R-ATP tadi, pilot militer di AS hanya perlu mengikuti civilian multi-engine training oleh FAA selama beberapa hari. Bila lolos, pilot hanya perlu meyakinkan maskapai untuk bisa bekerja.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Korean Air 8509, Perlukah Indonesia Larang Pilot AU Jadi Pilot Sipil?

Lain halnya di Inggris. Otoritas Penerbangan Sipil Inggris (CAA) tidak memiliki jalur R-ATP seperti di AS. Karenanya, pilot militer di Inggris yang ingin menjadi pilot sipil harus melakukan tes dari awal layaknya pilot wannabe. Harus mendapat lisensi pilot komersial sipil, instrument rating, sampai lisensi CAA. Baru setelah itu tes oleh maskapai dan bisa mulai bekerja sebagai pilot sipil.

Meskipun sebagai ‘anak baru’ di maskapai, pengalaman dan jam terbang pilot sipil bekas pilot militer tak diragukan lagi. Tak butuh waktu lama, pilot biasanya akan diangkat menjadi kapten pilot dan memimpin penerbangan.

Posisi kopilot tentu saja diisi oleh pilot-pilot dengan pengalaman dan jam terbang rendah. Sudahlah jam terbang dan pengalaman berbeda jauh, ditambah dengan struktur sosial yang juga berbeda karena berhadap dengan eks militer. Lebih lagi kalau sang pilot sipil bekas pilot militer mengalami post power syndrome sebagai eks militer dan menduduki jabatan tinggi di akhir tugas.

Hal tersebut sedikit banyaknya berbahaya di beberapa momen. Salah satunya saat kecelakaan pesawat Boeing 747-200F Korean Air Cargo dengan nomor penerbangan 8509 di Bandara London Stansted, Inggris, tak lama setelah lepas landas.

Dari hasil penyelidikan pihak berwenang, ditemukan fakta bahwa kopilot Yoon Ki-sik (33 tahun) total 1.406 jam terbang, yang 195 jam terbang di antaranya di Boeing 747, takut atau enggan mengingatkan kapten pilot Kolonel Purn Park Duk-kyu.

Padahal ketika itu, pesawat oleng setelah lepas landas dan indikator Distance Measuring Equipment (DME) serta Attitude Director Indicator (ADI) milik park malfungsi sedangkan di DME serta ADI kopilot berfungsi.

Baca juga: Apa yang Terjadi Bila Pilot Tidak Berkomunikasi dengan ATC? Ini Jawabannya

Tak sampai di situ, flight engineer Park Hoon-kyu (38 tahun) dengan 8.300 jam terbang sudah mengingatkan dengan berteriak, “Bank, bank,” agar memperhatikan manuver pesawat. Tetapi sekali lagi, kapten pilot Park tak menggubris peringatan itu, termasuk juga terhadap compartor alarm di kokpit. Pesawat akhirnya berakhir nahas.

Atas insiden itu, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara (AAIB) Inggris mengeluarkan rekomendasi kepada Korean Air agar melarang pilot milliter menjadi pilot sipil dan itu diamini oleh maskapai.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru