Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanKereta Cepat Berpotensi Sepi Penumpang Gegara IKN, Pemerintah Bakal ‘Paksa’ Masyarakat dengan...

Kereta Cepat Berpotensi Sepi Penumpang Gegara IKN, Pemerintah Bakal ‘Paksa’ Masyarakat dengan Cara Ini?

Kereta cepat Jakarta-Bandung terancam bakal sepi penumpang lantaran pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Diperkirakan, akan ada eksodus besar-besaran mencapai 1,5 juta lebih penduduk yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya.

Baca juga: Warga Solo Sudah Bisa Merasakan KA Feeder KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) Lebih Dulu

Meski belakangan hal itu sempat dibantah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), namun, bukan tidak mungkin berbagai upaya tetap dilakukan semata membuat kereta cepat Jakarta-Bandung tetap ramai digunakan masyarakat.

Dilansir Nikkei Asia, hasil riset Polar UI pada 2021 mengenai potensi penumpang dari kereta cepat yang diperkirakan bisa mengangkut 30.000 penumpang harian.

Namun, Presiden Direktur KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan perkiraan jumlah penumpang ini lebih rendah dari riset LAPI ITB yang sempat merilis angka pengguna 61.000 penumpang per hari.

Dengan proyeksi tersebut, break even point diperkirakan mencapai 40 tahun, naik dari kajian studi kelayakan pada tahun 2017 selama 26 tahun.

Berbagai kendala dari internal maupun eksternal pun dikhawatirkan bakal memunculkan dorongan dari pemerintah untuk membuat serangkaian kebijakan agar kereta cepat Jakarta-Bandung ramai dinaiki masyarakat. Salah satunya dengan membatasi kuota atau kapasitas jalan tol.

Ide ini datang dari Harun Al-Rasyid Lubis, Guru Besar Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung. Menurutnya, perlu ada kajian lebih dalam terkait hubungan pengguna jalan tol dengan kelompok yang akan pindah ke IKN. “Perlu dikaji lebih jauh apakah pengguna jalan tol saat ini juga merupakan kelompok yang sama yang akan pindah ke ibu kota baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu cara untuk memastikan banyak penumpang naik kereta cepat Jakarta-Bandung adalah “menetapkan kuota kapasitas jalan tol” di mana pihak berwenang akan memberlakukan batasan jumlah mobil yang diizinkan di jalan tol yang menghubungkan Jakarta dan Bandung, yang saat ini merupakan moda favorit dari dan ke Jakarta dan Bandung.

“Ini (pembatasan kuota jalan tol) otomatis memaksa masyarakat yang ingin ke Bandung untuk beralih ke kereta cepat. Skema ini cukup umum di negara lain yang perhatiannya tinggi untuk menjaga kualitas infrastruktur (jalan tol),” katanya.

Baca juga: Punya Masa Operasional 30 Tahun, Inilah CR400AF, Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Saat ini, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 79 persen dan penyelesaian target konstruksi terus dikejar di tengah tantangan terkait kontur dan struktur tanah.

Meski begitu, KCIC memastikan target penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dapat selesai sesuai dengan rencana di akhir tahun 2022.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru