Pemerintah Denmark belum lama ini meluncurkan apa yang disebut ‘paspor virus corona’. Menariknya, untuk mengurangi adanya kontak langsung, otoritas tersebut menawarkan paspor tersebut dalam bentuk digital. Meski demikian, paspor tersebut tetap berkekuatan hukum sama dengan paspor dalam bentuk fisik dan dapat dipakai bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Kepulauan Canary Wajibkan Penumpang Bawa Paspor Kesehatan Digital Bebas Corona
Dilansir thelocal.dk, seluruh warga negara Denmark yang sudah memenuhi syarat, pertama-tama harus mendaftar tes pengajuan paspor di laman coronaprover.dk. Tak disebutkan dengan jelas bagaimana poin-poin tes saat proses pengajuan tersebut. Bila hasil tes negatif, pemohon dapat mengunduh paspor Covid-19 resmi dengan masuk ke web Kementerian Kesehatan Denmark, sundhed.dk, dan login menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
“Di banyak tempat Anda mungkin diharuskan untuk mendokumentasikan (dicetak atau dalam bentuk fisik) hasil negatif tes Covid-19, dan dengan paspor Covid-19 yang baru, kami sekarang memiliki penawaran digital untuk (warga) Denmark yang sangat dibutuhkan dalam setiap perjalanan mereka,” kata Menteri Kesehatan Denmark, Magnus Heunicke, dalam sebuah pernyataan.
Meskipun tes tak dilakukan secara tatap muka, sistem yang dibuat tetap hanya memungkinkan pemohon untuk mengunduh (paspor Covid-19) jika tesnya negatif dan akan keluar kurang dari tujuh hari.
Selain untuk orang-orang dewasa, anak-anak di atas umur 15 tahun juga diperbolehkan memiliki paspor digital Covid-19 Denmark. Tentu dengan mengikuti mekanisme yang ada. Hanya saja, mereka bisa diwakili oleh orang tua atau wali mereka, namun tetap login dengan NIK yang bersangkutan.
Atas terobosan dari Kementerian Kesehatan Denmark, CEO Konfederasi Transportasi Denmark sangat mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, di tengah berbagai kebijakan protokol Covid-19, jaga jarak, menghindari kerumunan, kontak langsung dan sebagainya, mengurus sejenis paspor Covid-19 sangat sulit dilakukan.
“Hal itu (kebijakan paspor Covid-19) tentu akan membantu warga Denmark yang harus bepergian, baik sebagai bekerja (dinas) atau secara pribadi (wisata),” ujar Michael Svane.
“Kami berada di masa ketika, sebagai seorang musafir, Anda menghadapi banyak kendala. Tetapi paspor covid-19 mudah diakses dan sangat mudah digunakan,” tambahnya.
Denmark saat ini memang telah menerapkan aturan ketat terkait hal ini (paspor Covid-19), sekalipun kasus (Covid-19) di sana tak se-menyeramkan di Amerika Serikat (AS), Italia, Rusia, Brasil, dan negara-negara lainnya. Jangankan negara-negara yang disebutkan di atas, Swedia saja, yang notabene berposisi sebagai negara tetangga serta sesama negara utama Skandinavia dan tergolong aman dari corona, harus mempunyai paspor Covid-19 bila ingin melintasi wilayah Denmark.
Baca juga: e-Paspor Indonesia Sah Bersertifikat “Public Key Directory” dari ICAO
Langkah Pemerintah Denmark ini bisa dibilang adalah implementasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bulan April lalu, WHO memperingatkan agar setiap negara memantau seluruh warganya lewat kepemilikan ‘paspor imunitas’ atau bisa dibilang sertifikat kesehatan bebas Covid-19. Dengan begitu, meskipun virus masih mewabah di dunia, mereka tetap bisa bepergian dengan lebih bebas.
Untuk diketahui, walaupun ‘paspor Covid-19’ ini seolah adalah paspor sebagai legalitas bepergian keluar masuk negara, namun, apa yang dikeluarkan pemerintah Denmark bukan paspor seperti itu, melainkan sejenis legalitas yang menunjukkan seseorang dalam kondisi sehat.