Sunday, February 23, 2025
HomeBasis AplikasiKeputusan Gubernur Sulsel Bikin Taksi Online Sepi Orderan

Keputusan Gubernur Sulsel Bikin Taksi Online Sepi Orderan

Pengemudi taksi online di Makassar menutup akses jalan depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan setelah Gubernur Sulsel mengeluarkan keputusan yang membuat pemrintaan taksi online berkurang dalam seminggu terakhir di Makassar.

Yang mana Komunitas Taksi Online (Taksol) Makassar meminta pengkajian ulang terhadap Keputusan Gubernur Sulsel No.2559/XII/Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) Dalam Wilayah Sulawesi Selatan dapat ditinjau ulang.

Dilansir dari berbagai laman sumber, beberapa pengemudi taksi online mengeluhkan ponsel pintar mereka tak berbunyi sejak pagi yang biasanya berbunyi notif adanya pelanggan.

“Sepekan penerapan tarif baru sesuai SK Gubernur Sulsel itu, permintaan Taksol semakin berkurang,” kata salah seorang driver Taksol, Anton dari Komunitas Taksol di Makassar.

Baca juga: Kebijakan Baru Operasional Taksi Online di Bali, Akankah Pelancong Terdampak?

Ia mengatakan, pengemudi taksi online di Makassar mengeluhkan penurunan order konsumen usai sepekan keluarnya keputusan Gubernur itu. Anton mengakui permintaan memang turun drastis sejak aplikator tempatnya bernaung sudah menyesuaikan tarif layanan ekonomisnya.

Selama ini masyarakat Makassar justru paling banyak menggunakan layanan ekonomis, seperti karyawan mall, anak sekolah atau ibu rumah tangga yang pergi ke pasar dan tujuan lainnya.
Namun dengan adanya penetapan tarif baru yakni tarif batas bawah sebesar Rp5.444,24/KM dan tarif batas atas sebesar Rp7.485,84/KM, maka tarif Taksol menjadi lebih mahal daripada sebelumnya.

Sedangkan seorang driver taksi online, Yudi, mengatakan bahwa sejak tarif baru diterapkan, orderan yang diterimanya semakin sepi.

“Nda bunyi mi Hape ku dari pagi. Biasanya sudah tat tet tat tet orderan,” ujar Yudi di Makassar.

Yudi, yang turut serta dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel pada 11 Februari lalu, menyebutkan bahwa meski kenaikan tarif hanya sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000, namun dampaknya terasa besar bagi pelanggan.

“Ah ini padahal cuma naik sedikit langsung berimbas menjadi sepi dan pindah ke aplikator lain yang belum menerapkan tarif,” keluh Yudi.

Ia menaruh asa agar pemerintah bertindak adil dalam implementasi aturan tersebut. Sementara Gita, pengemudi taksi online dari brand kuning, mengaku tidak tahu kalau ada penyesuaian tarif dan tetap beroperasi seperti biasa.

“Kalau saya tidak masalah soal penyesuaian tarif dan akan mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing perusahaan,” katanya.

Karena hal ini, maka Pemerintah harus dapat mengatur aplikator taksi online lainnya yang belum mengikuti penyesuaian tarif. Dengan begitu, tercipta persaingan yang sehat.

57 Persen Orang India Lebih Suka Naik Taksi Online Dibanding Taksi Konvensional

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru