Monday, April 7, 2025
HomeDaratKepolisian Kuala Lumpur Berhasil Bekuk Pelaku Perampok Sadis di Lift Stasiun MRT

Kepolisian Kuala Lumpur Berhasil Bekuk Pelaku Perampok Sadis di Lift Stasiun MRT

Tentu Anda masih ingat dengan tindak kekerasan yang menimpa seorang penumpang wanita di MRT Kuala Lumpur, dimana dirinya dianiaya oleh seorang pria ketika tengah berada di dalam lift stasiun. Pelaku yang kala itu sempat melarikan diri kini telah berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian setempat dan langsung diadili pada Jumat (1/3/2019) kemarin. Ternyata setelah diselidiki lebih jauh, pria yang diketahui bernama G. Thinathayaalan (25 tahun) ini berprofesi sebagai tukang service Air Conditioner (AC).

Baca Juga: [Video] Brutal, Perampok Aniaya Wanita Paruh Baya di Lift MRT Kuala lumpur

Sebagaimana yang diwartakan KabarPenumpang.com dari laman nst.com.my (1/3/2019), G. Thinathayaalan dituduh telah melakukan pencurian yang disertai kekerasan terhadap seorang manajer bank yang bernama Lee Meei Shan (40 tahun) pada 14 Februari 2019 lalu di sebuah stasiun MRT di daerah Cheras.

Akibat dari tindakan anarkisnya ini, G. Thinathayaalan dijatuhi pasal 394 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara yang disertai dengan hukuman cambuk di akhir masa kurungannya.

Wakil jaksa penuntut umum, N. Joy Jothy tidak menawarkan jaminan kepada terdakwa, karena tindakan yang sudah ia lakukan tergolong sebagai tindakan yang terlalu kejam dan tidak patut mendapat jaminan.

“Insiden di MRT tertangkap di kamera CCTV (closed-circuit television) dan rekaman CCTV dari insiden tersebut menjadi viral. Insidennya sangatlah kejam,” ujar Joy Jothy.

Sementara itu, sebelum hakim Emilia Kaswati Mohamad Khalid menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa, Thinathayaalan mengaku telah terlibat dalam tindakan perampokan bersenjata terhadap Hossain Mobarok dari Bangladesh dan melarikan diri dengan delapan kotak rokok yang diambilnya secara paksa dari sebuah toko swalayan, tepat 15 menit sebelum insiden di lift stasiun MRT itu terjadi.

Baca Juga: Perkeretaapian India Bocorkan Cara Ampuh Tindak Lanjuti Aksi Kriminal

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumya, Lee Meei Shan – korban, mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya dan memar di dahinya.

Tidak berhenti sampai di situ, Lee Meei Shan juga harus mengikhlaskan barang berharganya yang dibawa lari oleh terdakwa, seperti dompet yang berisikan KTP, kartu ATM, serta uang tunai senilai RM400 (sekira Rp1,4 juta).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru