Monday, November 25, 2024
HomeBus AKAPKementerian Perhubungan Usulkan Buka Trayek Bus ke Puncak

Kementerian Perhubungan Usulkan Buka Trayek Bus ke Puncak

Sebanyak 41 trayek angkutan bus baru diusulkan oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub untuk operasional bus di wilayah Jabodetabek. Dalam dokumen Kemenhub trayek baru ini tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek dengan usulan rute ke Bogor sebanyak tujuh trayek, Depok 17 trayek, Tangerang dan Bekasi masing-masing tiga trayek.

Baca juga: Sejarah ALS, Perusahaan Otobus dengan Trayek Terjauh Lintas Jawa-Sumatera

Sedangkan delapan trayek lainnya termasuk dalam rute angkutan umum yang berdasarkan Rencana Umum Transportasi Jabodetabek atau RUJT dan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek atau RIJT. Rencana 41 trayek ini diusulkan diakomodasi melalui skema Buy the Service (BTS).

Dikutip KabarPenumpang.com dari cnbcindonesia.com (17/11/2020), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Buy the Service menjadikan suatu konsep di perkotaan seperti Bogor, Bekasi dan Tangerang. Sehingga masyarakat yang akan menggunakannya mendapatkan subsidi.

“Antara kemampuannya dengan cost itu kita subsidi sehingga swasta bisa masuk ke kegiatan itu dengan adanya subsidi pemerintah,” tambah Budi.

Budi menyebutkan, meski Buy the Service sudah diberlakukan di berbagai daerah, Jabodetabek sendiri bus-bus ini sempat dimanfaatkan untuk mengangkut calon penumpang KRL yang terdampak pembatasan kapasitas. Dia mencontohkan ketika kereta overloda, Kemenhub memberikan bus gratis dari Bogor ke Jakarta atau sebaliknya.

Dia juga mengatakan ada bus gratis dari Bekasi dan juga Tangerang. Budi menambahkan, tiga trayek akan secara khusus mengambil rute ke kawasan Puncak, Bogor. Adapun rute ke Puncak yakni Baranangsiang menuju Puncak, Kampung Rambutan tujuan Puncak dan Cibubur ke Puncak.

Kemenhub mencatat, waktu operasi diproyeksikan mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Di antara jam operasional itu terdapat peak hour pukul 05.00 sampai 08.00 pagi dan pukul 16.00 hingga 19.00 sore. Ketika peak hour atau jam padat ini headway antar keberangkatan bus dilakukan per 15 menit.

Baca juga: Ada Pramugari di Bus AKAP, Dari Layani Penumpang Hingga Turunkan Barang di Bagasi

Adapun dalam waktu off peak atau jam longgar, headway keberangkatan dilakukan per 30 menit. Off peak ini mulai pukul 08.00 sampai 16.00 dan pukul 19.00 hingga 22.00.
Trayek ini di bawah wewenang Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Anggaran sebesar Rp100 miliar disiapkan BPTJ untuk program Buy the Service ini. Subsidi tersebut membuat total pagu BPTJ bertambah dari Rp350 miliar menjadi Rp450 miliar di tahun 2021.

Terkait rute TransJakarta menuju ke Puncak, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak TransJakarta setelah di hubungi KabarPenumpang.com, Selasa (29/12/2020).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru