Sunday, April 6, 2025
HomeBandaraKedapatan Menyelundupkan Rokok, Wanita Asal Korea Selatan Dideportasi dari Australia!

Kedapatan Menyelundupkan Rokok, Wanita Asal Korea Selatan Dideportasi dari Australia!

Seorang wanita berkebangsaan Korea Selatan terpaksa ditahan di Perth Immigration Detention Centre (PIDC) setelah dirinya kedapatan menyelundupkan dua ribu batang rokok. Australian Border Force (ABF) berhasil menemukan 10 dus rokok (satu dus berisi 10 bungkus rokok) di selubung koper wanita tersebut. Padahal, batas maksimal bebas bea untuk rokok yang boleh masuk Australia adalah 25 batang saja.

Baca Juga: Dua Batang Emas Senilai Rp897 Juta Diselundupkan di Sol Sandal Penumpang Pesawat

Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman miragenews.com (9/1), kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa (7/1) kemarin di Bandara Internasional Perth – kala itu, wanita yang identitasnya disamarkan ini terbang dari Singapura. Selain kedapatan menyelundupkan 10 dus rokok, wanita ini juga mengisi Incoming Passenger Card (IPC) dengan data yang tidak valid.

Di IPC, ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki 25 batang rokok atau lebih – Ya, memang wanita ini tidak memiliki 25 batang rokok, melainkan 10 dus. Adapun aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas Biosecurity Bandara Internasional Perth.

“Penyelundupan tembakau adalah salah satu prioritas operasional ABF,” ujar O’Donnell, komandan ABF.

“Kami tidak memandang bulu, apakah tindakan penyelundupan ini dilakukan oleh sindikat yang terorganisir, individu, atau siapapun. Bagi yang kedapatan melanggar tentu akan dikenakan sanksi,” sambungnya.

Menurut O’Donnell, mungkin 10 dus rokok terlihat tidak terlalu banyak dari segi kuantitas, namun ia menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh wanita ini merupakan satu upaya terang-terangan untuk menghindari peraturan impor rokok yang berlaku di Negeri Kangguru.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Petugas Avsec Adi Sutjipto Diganjar Hadiah dan Penghargaan

“Petugas kami akan terus waspada terhadap para pelancong yang berusaha melanggar persyaratan perbatasan Australia,”

“Bagi mereka yang tertangkap, tentu saja ada konsekuensi yang harus mereka terima … dan itu bisa sangat parah,” tegas O’Donnell.

Mengingat wanita ini telah melakukan pelanggaran, ia sempat ditahan untuk kurun waktu enam hari di PIDC, sebelum pada akhirnya dideportasi ke Singapura pada tanggal 8 Januari kemarin.

Sejatinya, sudah banyak barang yang coba diselundupkan penumpang di luar sana via jalur udara, mulai dari binatang dilindungi, zat adiktif, hingga emas.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru