Monday, November 25, 2024
HomeHot NewsKecewa Fasilitas Kabin Tidak Sesuai Iklan, Penumpang Kelas Bisnis Emirates Mendapat Kompensasi...

Kecewa Fasilitas Kabin Tidak Sesuai Iklan, Penumpang Kelas Bisnis Emirates Mendapat Kompensasi Rp132 Juta

Membayar tiket dengan harga mahal, sudah barang tentu penumpang kelas bisnis tidak hanya mengharapkan sebatas pelayanan maksimal dari awak kabin. Lain dari itu, penumpang kelas bisnis juga berhak untuk menikmati fasilitas papan atas selama penerbangan. Terlebih visual atas fasilitas penerbangan kelas bisnis telah dipromosikan oleh pihak maskapai. Dan saat semua itu tidak sesuai kenyataan, maka penumpang yang kritis bisa mendatangkan ‘petaka’ bagi maskapai.

Baca juga: Mungkinkah Refund dan Kompensasi Maskapai ke Penumpang Dibuat Otomatis? 

Dari laman standard.co.uk (21/3/2023), seorang penumpang kelas bisnis dari maskapai Emirates berhasil memenangkan gugatan dan mendapatkan kompensasi hampir £7.000 (setara Rp132 juta), persisnya hal itu terjadi setelah sang penumpang mengeluh tentang kondisi kursi ‘usang’ yang ada di kabin kelas bisnis.

Dengan menggunakan pesawat Emirates jenis Boeing 777-300ER, penumpang bernama Mark Morgan yang berprofesi sebagai ahli bedah, terbang dari Auckland (AKL) – Selandia Baru menuju London (HLR) – Inggris, pada Agustus 2022. Morgan memenangkan kasus melawan Emirates setelah dirinya berpendapat bahwa pengalaman penerbangan jarak jauhnya tidak sesuai dengan iklan dari maskapai.

Mark Morgan persisnya mendapatkan NZ$13.555 (£6.953) dari Emirates. Turut merasakan ketidaknyamanan dalam penerbangan adalah istrinya. Di Pengadilan Sengketa Selandia Baru, Morgan berpendapat bahwa kursi pasangan itu tidak bersandar untuk posisi berbaring rata dan kurang empuk, jauh seperti yang ditampilkan dalam iklan.

Ditambah lagi, tidak ada fasilitas mini bar atau koneksi internet. Parahnya, sistem hiburan berupa inflight entertainment dalam kondisi rusak.

Baca juga: Ingat! Anda Berhak Peroleh Kompensasi Setelah Lapor Kehilangan Bagasi di Bandara 

Morgan mengirimkan foto dan tautan yang menunjukkan seperti apa tempat duduknya, di samping kutipan dari Undang-Undang Perdagangan Selandia Baru yang mengatakan ilegal bagi bisnis untuk menyajikan informasi yang salah atau menyesatkan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru