Pakistan International Airlines (PIA) belum lama ini mengumumkan telah memecat 29 pilot karena tak layak terbang. Itu dilakukan setelah maskapai mengecek kembali lisensi mereka. Ada 141 pilot yang dicek oleh maskapai nasional Pakistan itu.
Baca juga: Gawat, 1 dari 3 Pilot di Pakistan Pakai Lisensi Palsu!
PIA mengaku langkah tersebut diambil sebagai antisipasi keselamatan penerbangan pasca jatuhnya Airbus A320 PIA dengan nomor penerbangan PK8303, Juni lalu. Kecelakaan tersebut diketahui akibat pesawat gagal mempertahankan ketinggian, sesaat sebelum mendarat.
Dari hasil investigasi, pesawat diketahui mengalami beberapa masalah, mulai dari malfungsi landing gear, disfungsi sistem alarm di dalam kokpit, hingga kerusakan pada kedua mesin pesawat.
Kondisi pesawat yang kurang prima pun juga didukung dengan perilaku in-action pilot. Sebelum jatuh, pilot tercatat melakukan beberapa hal aneh, seperti tidak melaporkan emergency, malfungsi landing gear, kegagalan mesin, tidak mengikuti anjuran petugas ATC, tidak melakukan prosedur pendaratan dengan baik, serta melanggar aturan sterile cockpit rule.
Celakanya, dalam kondisi tersebut, petugas ATC tidak mengecek kondisi pesawat yang sebetulnya sudah berada pada jarak pantau menara pengawas. Prosedur standar, seharusnya petugas ATC menggunakan binocular yang tergantung di atas meja untuk memantau langsung kondisi pesawat.
Di situlah letak kontribusi ATC dalam terjadinya kecelakaan pesawat PIA. Di saat yang bersamaan, pilot juga tidak menyadari kerusakan itu karena sistem peringatan dini di dalam kokpit tidak berfungsi sehingga pendaratan belly landing atau pendaratan tanpa roda terjadi tanpa diketahui oleh ATC dan pilot. Andai saja petugas ATC menggunakan binocular dan memberitahu pilot bahwa landing gear tak muncul, pesawat bisa saja tak jadi mendarat. Jika demikian, tentu di akhir ceritanya akan lain.
Dilansir Simple Flying, pasca kecelakaan tersebut, fakta kemudian muncul dimana Menteri Penerbangan Pakistan, Ghulam Sarwar Khan, menyebut satu dari tiga pilot di negaranya memiliki lisensi palsu. Dihadapan DPR Pakistan, ia membeberkan, dari 860 pilot aktif yang bekerja di maskapai domestik dan maskapai asing, 262 di antaranya memiliki lisensi palsu. Namun, tak disebutkan dengan jelas apakah pilot kecelakaan A320 PIA berlisensi palsu atau bukan.
Di akhir Juni, juru bicara PIA, Abdullah Hafeez Khan mengatakan bahwa penyelidikan pemerintah tahun lalu telah menemukan sekitar 150 dari 434 pilotnya mengantongi baik itu lisensi palsu atau mencurigakan.
Pada bulan Agustus, PIA akhirnya memecat sekitar 63 pilot karena berlisensi palsu dan memecat 54 pilot lainnya akibat berbagai masalah. Tak lama setelah itu, maskapai menyebut ada sekitar 15 pilot lagi yang lisensinya dibatalkan dan 14 lainnya tak layak terbang.
Baca juga: Analis Bloomberg: Maskapai Utama Pakistan “PIA” Kemungkinan Besar Bangkrut
Akibat kisruh lisensi palsu di Pakistan, Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pun memutuskan untuk melarang maskapai Pakistan International Airlines (PIA) selama enam bulan atau hingga akhir Desember mendatang. Namun, baru-baru ini EASA mengungkap bahwa larangan tersebut mungkin akan diperpanjang menyusul majemen pelatihan pilot dan langkah-langkah keselamatan yang masih diragukan. EASA belum dapat memastikan sampai kapan PIA dilarang masuk Eropa.
Hal ini tentu akan sangat menyulitkan PIA, terlebih di masa pandemi virus Corona seperti sekarang. Sebab, Perancis dan Inggris merupakan salah satu rute gemuk maskapai. Bila pun maskapai sudah boleh masuk Eropa, salah satu rute gemuknya, Manchester-Islamabad, sejak PIA dilarang ke Eropa, sudah dijajaki oleh British Airways, maskapai yang tentu saja lebih meyakinkan dibanding PIA.