Resmi pembayaran komersial pertama pada hari ini, 1 April 2019, Mass Rapid transti (MRT) Jakarta memberikan diskon 50 persen. Diskon ini sendiri akan dikenakan kepada penumpang dan berlangsung selama bulan April 2019.
Baca juga: Ini Dia! Tarif MRT Jakarta Per Stasiun
Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui usulan PT MRT Jakarta untuk memberikan diskon sebesar 50 persen selama Bulan April 2019 dari besaran tarif yang telah telah ditetapkan bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta. Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit.
Tujuan pemberian diskon ini sendiri adalah untuk mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan transportasi massal atau MRT Jakarta. Kemudian sosialisasi terkait penggunaan MRT Jakarta bisa dilakukan secara lebih luas dan masyarakat lebih memahaminya.
“Agar masyarakat ikut dalam upaya mengubah budaya dalam bertansportasi dimana dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi pengguna transportasi massal. Untuk naik MRT Jakarta, masyarakat bisa menggunakan pembayaran dengan uang elektronik dari berbagai kartu baik yang dikeluarkan PT MRT Jakarta maupun bank yang sudah bekerja sama,” ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin
yang dikutip KabarPenumpang.com dari siaran pers, Minggu (31/3/2019).
Kamaluddin mengatakan, masyarakat bisa menggunakan kartu Jelajah MRT Jakarta single trip, Jaklingko dan beberapa kartu uang elektronik dari beberapa bank seperti Emoney, Brizzi, Tapcash, Flazz dan Jakcard. Kartu Jelajah single trip yang dikeluarkan MRT Jakarta dapat dibeli di vending machine (mesin otomatis) atau di loket tiket yang ada di seluruh penjuru stasiun.
Kartu Jelajah sendiri akan dikenakan biaya Rp15 ribu diluar tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari stasiun keberangkatan ke stasiun tujuan. Nilai kartu Rp15 ribu ini sendiri bersifat deposit dan bisa di refund atau diambil kembali ketika penumpang mengmbalikan kartu tersebut.
Diketahui, masa refund Kartu Jelajah single trip selama tujuh hari dan MRT Jakarta mengikuti konsep Commuter Line, dimana single trip yang lewat tujuh hari tidak bisa di refund dan uang tidak bisa dikembalikan. Kereta MRT sendiri akan per 1 April 2019 akan mulai berangkat dari stasiun Lebak Bulus dan Blok M pukul 05.30 pagi menuju ke Bundaran HI.
Baca juga: Mau Naik MRT Jakarta? Parkiran Kendaraan Anda di “Park and Ride,” Tarif Flat!
Sedangkan sebaliknya dari Bundaran HI berangkat pukul 05.36 pagi menuju Stasiun Lebak Bulus dan dilanjutkan setiap sepuluh menit sekali untuk kereta berikutnya. Sedangkan kereta terakhir yang berangkat dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI pukul 21.40 dan pukul 21.55 hanya dari Lebak Bulus menuju ke Blok M. Sedangkan kereta terakhir dari Bundaran HI pukul 22.01 dan pukul 22.30 sudah ada di Lebak Bulus untuk kembali ke Depo.