Sunday, April 13, 2025
HomeHot NewsKabar Baik, Boeing Sudah Rampungkan 90 Persen Klaim Korban Kecelakaan Lion Air...

Kabar Baik, Boeing Sudah Rampungkan 90 Persen Klaim Korban Kecelakaan Lion Air JT-610

Rakasasa dirgantara asal Amerika Serikat (AS), Boeing, menyebut pihaknya telah merampungkan klaim tuntutan kompensasi atas kecelakaan Boeing 737 Max yang dioperasikan Lion Air. Seperti yang sudah diketahui, pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 silam.

Baca juga: Setelah Jalani Total Terbang 10 Jam, Proses Sertifikasi Ulang Boeing 737 MAX Dihentikan

Bloomberg melaporkan, dari total 189 orang yang terlibat dalam penerbangan nahas itu, 171 di antaranya sudah selesai. Dari jumlah itu, lima di antaranya disebut hanya dibayar sebagian karena melibatkan banyak pihak atau bisa dibilang klaim diwakili oleh beberapa firma hukum.

Namun demikian, baik terhadap lima perwakilan atau ahli waris tersebut ataupun sisanya, Boeing tak mengungkap dengan jelas berapa mahar yang dibayarkan. Namun, bila dirunut ke belakang, tak lama setelah kejadian, Boeing pernah berujar akan menggelontorkan dana sebesar $100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun (kurs 14.337) untuk memberi santunan kepada keluarga korban. Bila benar demikian, maka, masing-masing keluarga korban bisa menerima setidaknya Rp1 miliar.

Juru bicara Boeing, Peter Pedraza, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras mereka dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun dana yang digelontorkan tak diungkap, ia mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan santunan atau kompensasi dengan adil.

“Boeing telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus ini melalui proses mediasi. Kami senang telah membuat kemajuan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir guna menyelesaikan kasus-kasus yang dibawa oleh keluarga para korban dengan syarat bahwa kami yakin memberikan kompensasi yang adil bagi mereka,” jelasnya dalam sebuah email.

Akan tetapi, klaim Boeing dalam menyelesaikan proses kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan Boeing 737 Max yang dioperasikan Lion Air, ditentang oleh seorang pengacara, Sanjiv Singh. Menurut pengacara yang mewakili beberapa keluarga korban itu, Boeing masih belum benar-benar menyelesaikan kasus tersebut dengan baik. Bila tidak kunjung kelar, ia mengaku siap membawa sisa penyelesaian kasus ini ke meja hijau.

“Masih ada beberapa kasus dengan kerugian luar biasa, termasuk anak-anak yatim yang kehilangan kedua orang tuanya. Masih harus dilihat apakah kita bisa membawa Boeing ke meja hukum untuk kasus-kasus ini,” tegasnya.

Baca juga: Bingung dengan ‘Bahasa Teknis’ di Laporan Akhir KNKT Seputar JT-610? Ini Penjelasannya!

Lion Air JT-610 yang jatuh di di Tanjung Karawang, Jawa Barat dikabarkan bermasalah pada sejumlah fitur. Pada Oktober tahun lalu, atau setahun lebih pasca kecelakaan terjadi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan terkait sejumlah penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Dimulai dari kerusakan pada indikator kecepatan dan ketinggian, masalah pada Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), hingga kondisi di dalam kokpit yang dikabarkan super hectic pada detik-detik terakhir pesawat terhubung dengan menara pemantau atau ATC.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru