Secara umum, perbedaan maskapai penerbangan nasional atau milik negara dengan maskapai swasta begitu kentara. Maskapai nasional seluruh atau mayoritas sahamnya dimiliki oleh negara sedangkan maskapai swasta dimiliki oleh jutaan pemegang saham atau perorangan di luar negara, layaknya Lion Air.
Baca juga: Kesal Berada di Bawah Pengaruh Cina, China Airlines Ingin Ganti Nama Jadi Taiwan Airlines?
Perbedaan maskapai penerbangan nasional dengan swasta biasanya terletak pada nama, brand, dan logo yang diusung maskapai. Maskapai penerbangan nasional pada umumnya sering membawa nama negara yang mereka wakili; seperti Air India, Air Canada, Air France, Aeromexico, Singapore Airlines, Qatar Airways, dan banyak lagi.
Demikian juga dengan logo dan brand yang diusung. Pasti tak jauh dari simbol-simbol negara tempatnya bernaung; seperti brand logo penggunaan burung Garuda oleh Garuda Indonesia, yang notabene merupakan lambang negara Indonesia.
Akan tetapi, bila ditelisik lebih jauh, sebetulnya perbedaan antara maskapai nasional dengan maskapai swasta sangat tipis, setipis sehelai rambut yang dibelah menjadi tujuh bagian. Itu karena struktur kepemilikan perusahaan tak dibuka secara gamblang dan memungkinkan investor besar, pemerintah, pejabat pemerintah, keluarga kerjaan, mengambil alih kepemilikan tanpa disadari publik.
Dilansir Simple Flying, British Airways dari segi nama jelas menandakan bahwa ini adalah maskapai penerbangan nasional Inggris Raya. Kendati demikian, British Airways nyatanya bukan maskapai milik negera sekalipun ketika itu didirikan oleh negara.
Sejak diprivatisasi akhir 1980-an sampai saat ini, British Airways sepenuhnya millik IAG, konsorsium maskapai penerbangan Inggris-Spanyol. Pemegang saham terbesar IAG adalah Qatar Airways, dengan 20 persen saham. Qatar Airways sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Qatar. Namun, British Airways tetaplah menjadi maskapai penerbangan Inggris yang diprivatisasi.
Aerolíneas Argentinas dan Alitalia justru berbanding terbalik dengan British Airways. Keduanya semula adalah maskapai swasta atau milik pribadi yang kemudian diakuisisi oleh pemerintah akibat kesulitan keuangan.
Serupa tapi tak sama, American Airlines, salah satu maskapai penerbangan terbesar di dunia, merupakan salah satu contoh maskapai yang sejak awal berdiri atas nama pribadi dan tetap dimiliki secara pribadi sampai saat ini. Amerika memang menjadi negara satu-satunya di dunia yang melarang adanya maskapai penerbangan nasional.
Baca juga: Mengapa Perusahaan Leasing ‘Diburu’ Maskapai dan Mengapa Maskapai Menyewa Pesawat? Ini Jawabannya
Di Timur Tengah, The Three Mega Carrier Timur Tengah, yaitu Qatar Airways, Emirates, dan Etihad Airways, memang dimiliki oleh pemerintah. Namun, antara kepemilikan dan manajemen seringkali kabur karena konflik kepentingan yang pada akhirnya berorientasi pada uang untuk segelintir petinggi. Demikian juga dengan Saudia.
Di Asia Tenggara, Singapore Airlines menjadi contoh maskapai penerbangan nasional yang dimiliki perusahaan investasi bernama Temasek Holdings Limited. Pemerintah Singapura memiliki Temasek dan Temasek memiliki Singapore Airlines. Maskapai ini juga berhasil menjadi contoh yang baik kepemilikan maskapai nasional dengan sederet penghargaan dan reputasi tinggi.