Thursday, March 13, 2025
HomeAnalisa AngkutanJangan Terobos! Selalu Utamakan Keselamatan Lalu Lintas Saat di Perlintasan Kereta Api

Jangan Terobos! Selalu Utamakan Keselamatan Lalu Lintas Saat di Perlintasan Kereta Api

Beberapa hari lalu media dikejutkan oleh tampilan video yang membuat gempar masyarakat. Dimana KA 167 Kertanegara tertemper sebuah truk di perlintasan antara Stasiun Kras-Ngadiluwih pada Senin (10/3). Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan suasana mencekam sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

Salah satu warga yang menyaksikan kejadian sempat meneriaki sopir truk agar berhenti, namun terlambat. Truk tetap melaju ke rel, tepat ketika kereta melintas dengan kecepatan tinggi. Kerasnya tabrakan hingga membuat lokomotif CC2039502 yang menghela KA 167 Kertanegara ringsek. Asisten masinis dikabarkan terjepit kabin yang ringsek sementara masinis dilaporkan selamat dengan luka di bagian kaki. Sementara di truk terdapat pemberitaan yang simpang siur. Hal ini karena ada informasi yang mengatakan terdapat korban jiwa dari pihak truk, namun ada juga yang mengatakan supir dan kernet truk hanya luka-luka.

Saat dilokasi truk yang membawa muatan pupuk Phonska seberat 10 ton ringsek dan pupuk tercecer di sisi kiri dan kanan rel. Evakuasi truk menggunakan mobil derek dilakukan karena kendaraan dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa dikendarai lagi. Sementara itu, kereta api berhenti sekitar 500 meter dari lokasi titik awal kecelakaan sehingga mengalami gangguan operasional akibat roda yang keluar dari jalur rel. Akibatnya kereta tersendat dan mengalami keterlambatan perjalanan.

Korban sopir truk atas nama Dafiq Ainul Fatoni (51), warga Kecamatan Wates, mengalami luka-luka bersama penumpangnya Saiful (46), warga Kecamatan Pesantren. Kemudian sang masinis Mas Arif Syaifudin (33) dan asisten masinis Muchammad Dhofir (36), keduanya bertugas dari wilayah DAOP VIII Surabaya, juga mengalami cedera akibat benturan keras.

Keadaan lokomotif pasca ditemper sebuah truk di perlintasan tanpa palang pintu di Kediri, Jawa Timur (Foto: Dok. Istimewa)

Disaat yang bersamaan bertepatan hari yang sama pula, insiden di perlintasan juga terjadi tepatnya di perlintasan Rejotangan. KA 149 Singosari relasi Blitar-Pasar Senen bertabrakan dengan mobil di perlintasan di petak antara Blitar dengan Rejotangan pada pukul 17.10 WIB. Bagian cowcatcher lokomotif mengalami kerusakan hingga hampir menyentuh rel. Sementara mobil yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan parah hingga terguling. Akibat peristiwa ini, KA 149 Singosari pun mengalami keterlambatan.

Dari kedua informasi insiden kecelakaan di perlintasan tersebut, pihak dari KAI dan Kementerian Perhubungan selalu menghimbau untuk waspada dalam berkendara. Terlebih lagi saat melintasi perlintasan, baik yang berpalang pintu maupun yang tidak berpalang. Banyaknya pengendara yang ceroboh saat melintasi perlintasan resmi alias berpalang pintu.

Mereka seenaknya saja menerobos palang pintu KA yang telah tertutup. Kalau dihitung dengan waktu, penutupan palang dengan datangnya kereta api, tak lebih dari 5 menit. Jika kondisi kemacetan disekitaran palang pintu sudah terlanjur, para pengendara berusaha untuk bersabar akan lewatnya kereta api terlebih dahulu.

Sebelumnya ada beberapa palang pintu menggunakan sirine khusus yang berupa himbauan tertib berlalu lintas. Himbauan tersebut berbunyi: “Mohon perhatian bagi pengguna jalan raya. Perlu kami beritahukan bahwa sesuai undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang perkerataapian bahwa setiap pemakai jalan raya yang hendak melintasi jalur kereta api, wajib mendahulukan lewatnya kereta api.

Jumlah Perlintasan Sebidang Liar di Indonesia, Tembus Angka 4.000!

Palang pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama dan bukan merupakan rambu lalu lintas, tetapi hanya alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Untuk itu berhati-hatilah setiap akan melewati perlintasan kereta api. Dilokasi lain masih banyak perlintasan yang tidak dijaga dan tidak berpintu. Oleh sebab itu patuhilah rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas berarti Anda telah berusaha menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan rekan-rekan Anda dari bahaya kecelakaan. Sampai saat ini telah banyak korban meninggal dunia sia-sia karena kelalalian dan ketidakdisiplinan ketika melewati pintu perlintasan kereta api. Terima kasih atas kedisiplinan Anda dalam berlalu lintas. Semoga selamat ditempat tujuan.”

Keadaan truk saat akan menerobos palang pintu KA (Foto: Dok. Istimewa)

Bagaimana jika melintas diperlintasan tidak berpintu? Nah, cara ini mungkin bisa diterapkan sekaligus diikuti bagi pengendara yang belum mengetahui sistem ini. Diluar negara Indonesia, justru sudah banyak edukasi tentang keselamatan lalu lintas saat melewati perlintasan kereta api, bahkan tak berpalang pintu sekalipun.

Mereka menerapkan sistem “Stop, Look, and Listen”, yang artinya “Berhenti, Lihat dan Dengarkan.” Saat mau bertemu perlintasan kereta api, usahakan untuk berhenti terlebih dulu. Kemudian lihat sekeliling kiri-kanan-kiri atau sebaliknya, lalu mendengarkan apakah ada deru suara kereta api atau klakson dari kereta api yang berbunyi dari kejauhan.

Sistem tersebut sebenarnya bisa kita terapkan di perlintasan tak berpalang pintu dan tak dijaga. Berusaha untuk berhenti terlebih dulu, kemudian tengok kiri-kanan-kiri lalu dengarkan kemudian jika dirasa tidak ada kereta api, boleh jalan. Jika berada didalam mobil, berusaha untuk membuka kaca mobil agar penglihatan lebih luas.

Hindari menggunakan musik dengan headset yang membuat pendengaran tidak sempurna dan tidak fokus saat berkendara. Dengan sistem tersebut, keselamatan dalam mengendarai kendaran saat melintas di perlintasan kereta api pastinya akan membawa dampak keamanan yang dimulai dari diri masing-masing.

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Indian Railways Adopsi Teknologi Satelit

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru