Januari 2019 lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil berencana membuat gerbong khusus sepeda dan ini pun juga menjadi rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI). Gerbong tersebut nantinya bisa memuat sepeda gunung atau sepeda biasa, sehingga penumpang tak lagi harus memasukkannya ke kereta logistik atau Kalog.
Baca juga: Berkiblat ke Eropa dan Jepang, Ridwan Kamil Usulkan Pembuatan Gerbong Khusus Sepeda
Namun bagaimanakah kelanjutan gerbong sepeda tersebut dan apakah benar akan terwujud sehingga para pesepeda bisa membawa sepeda mereka bersama dalam satu gerbong? Dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber, gerbong khusus tersebut sudah mulai diuji cobakan di lintasan terbatas yakni KA Parahyangan relasi Jakarta-Bandung.
Sebuah video yang tersebar di media sosial pada Mei 2019 kemarin, terlihat sebuah gerbong barang PT KAI dengan bagian pintu samping diberi logo sepeda. Logo ini ada di kereta pembangkit P 0 19 03 milik depo kereta Bandung.
Diketahui sebelum diuji coba dan ada gambar sepeda di bagian luar gerbong, kereta pembangkit P 0 19 03 ini dibawa ke Balai Yasa Manggarai untuk menjalani modifikasi guna mendukung pengangkutan sepeda dengan kereta. Gambar sepeda berwarna putih tampak di dinding kereta menandakan kereta pembangkit ini dapat digunakan untuk mengangkut sepeda.
Tempat penyimpanan sepeda di dalam kereta pembangkit ini memanfaatkan ruang kosong di dalam kereta. Wall hanger dan penahan sepeda dipasang untuk menyimpan sepeda di dalam kereta. Penempatan sepeda di gerbong khusus ini mirip seperti diberlakukan di sejumlah negara Eropa.
Namun, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai prosedur yang harus diikuti penumpang jika hendak mengangkut sepeda menggunakan fasilitas ini. Belum diketahui juga apakah ke depannya angkutan sepeda di kereta pembangkit atau di gerbong khusus akan diterapkan juga pada perjalanan KA rute lainnya atau tidak.
Baca juga: Metode Penyimpanan Beda-Beda di Kereta, Yakin Sepeda Bisa Keangkut?
Diketahui, selama ini, PT KAI memang baru memperbolehkan sepeda lipat untuk dapat dibawa masuk ke gerbong penumpang. Sementara, sepeda standar harus dibawa tersendiri dengan jasa ekspedisi PT KAI atau ekspedisi lainnya yang juga menggunakan kereta api. Kendati demikian, aturan di lapangan tidak ditetapkan sepenuhnya.
Jadi apakah ini bisa terealisasi di Indonesia dan memudahkan para pesepeda?