Menjelang angkutan tambahan khususnya pada Lebaran 2025 tepatnya mulai tanggal 26 Maret nanti, rangkaian kereta api tentu saja akan menambah waktu perjalanan bahkan menambah rangkaian kereta harus dilakukan perawatan secara rutin. Memang perawatan selalu dilakukan tak hanya menghadapi libur besar guna menjaga keselamatan saat diperjalanan.
Maka dari itu, wilayah-wilayah yang memiliki bengkel alias depo atau balai yasa kereta harus selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin. Untuk menjaga performa sarana Lokomotif yang handal, dilakukan perawatan secara perodik berdasarkan masa pakai meliputi Perawatan Harian (Daily Check), Perawatan 1 Bulan (P1), Perawatan 3 Bulan (P3), Perawatan 6 Bulan (P6) dan Perawatan 12 Bulan (P12).
Setiap kategori memiliki fokus dan tingkat kedalaman pemeriksaan yang berbeda, mulai dari inspeksi dasar seperti roda, rem, dan sistem kelistrikan hingga penggantian komponen utama dan pengecatan ulang. Tujuan utamanya adalah menjaga keamanan, kenyamanan, dan keandalan rangkaian kereta selama operasional. Kereta api harus dilakukan pemeriksaan secara berkala supaya menjamin keamanan dan efisiensi pada masing-masing rangkaian. Berikut kategori perawatan pada rangkaian kereta api:

1. P1 (1 bulan)
Perawatan ini bersifat cepat dan fokus pada pemeriksaan visual serta uji fungsi, bertujuan untuk menjaga performa dasar kereta dan mengidentifikasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi kerusakan serius. Jenis pemeliharaan rutin ini dilakukan setiap satu bulan sekali guna memastikan keamanan operasional sehari-hari. Fokus utamanya pada kondisi Roda yaitu dengan cara memeriksa roda atas keausan, retakan, atau kerusakan ringan yang bisa mempengaruhi stabilitas kereta.
Lalu pemeriksaan sistem rem otomatis dan rem tangan guna menjamin fungsinya optimal. Pengecekan pintu dan lampu untuk kelancaran mekanisme buka-tutup pintu serta memastikan lampu dalam kabin, lampu sinyal, dan lampu lainnya berfungsi baik. Kemudian kebersihan dan kelengkapan kereta yang penting untuk memastikan tidak ada sampah atau kotoran yang mengganggu, serta memeriksa kelengkapan alat darurat seperti pemadam api.
2. P3 (3 bulan)
Perawatan P3 dilakukan setiap tiga bulan dengan pemeriksaan lebih mendalam dibanding P1. Tujuannya adalah memastikan semua komponen utama kereta tetap dalam kondisi optimal. Seperti pada pemeriksaan rem udara, rem otomatis, dan kampas rem untuk memastikan tidak ada kebocoran atau keausan berlebih. Pengujian tekanan udara dalam sistem rem guna menjaga kinerja pengereman maksimal.
Pemeriksaan kondisi suspensi, termasuk per dan bantalan roda, untuk mengurangi getaran selama perjalanan. Mendeteksi adanya keretakan, keausan, atau kerusakan pada roda yang bisa mengganggu keseimbangan.
Sistem kelistrikan terhadap kabel, sambungan listrik, dan lampu untuk mengetahui apakah ada yang dapat menyebabkan korsleting atau kerusakan. Melakukan pemeriksaan sistem penerangan dan AC agar kinerjanya selalu optimum.
Mendeteksi adanya kerusakan secara fisik terhadap bodi dan rangka gerbong berupa retak-retak, penyok, atau karat. Mengencangkan mur dan sambungan-sambungan untuk memastikan struktur tetap kokoh.
Sistem kebersihan dan sanitasi. Memastikan sistem toilet, saluran air, dan kebersihan gerbong dalam kondisi baik tanpa sumbatan atau kebocoran.
3. P6 (6 bulan)
Perawatan P6 pada kereta api adalah perawatan berkala yang dilakukan setiap 6 tahun atau sesuai dengan jarak tempuh tertentu, tergantung dari aturan operator. Fokusnya adalah memastikan keselamatan, kenyamanan, dan keandalan kereta melalui pemeriksaan menyeluruh, perbaikan, dan penggantian komponen utama.
Pengecekan kerangka, bodi, dan sambungan untuk mendeteksi keretakan atau korosi. Lalu mengevaluasi suspensi, bantalan, roda, dan sistem pengereman untuk memastikan kinerjanya optimal.
Untuk sistem kelistrikan pada perawatan 6 bulan ini memastikan lampu, kontrol, dan kabel berfungsi dengan baik. Kemudian perawatan selanjutnya mengganti bagian yang aus seperti roda, bantalan, dan rem untuk menjaga keselamatan. Dan terakhir melakukan pengecatan ulang untuk mencegah korosi dan menjaga estetika kereta.
4. P12 (12 bulan)
Perawatan P12 pada rangkaian kereta api adalah inspeksi dan pemeliharaan yang dilakukan setiap 12 bulan untuk memastikan keamanan dan keandalan operasional. Fokus utamanya adalah memastikan kondisi rangka, roda, suspensi, dan sistem rem berfungsi optimal. Kemudian memastikan sistem kelistrikan, seperti pencahayaan dan komunikasi, berfungsi baik. Membersihkan komponen dan melumasi bagian bergerak untuk mengurangi keausan. Menguji kinerja sistem keselamatan seperti rem darurat dan pintu otomatis serta mengganti bagian yang aus atau rusak sesuai standar.