Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanIndonesia Tanpa Flag Carrier? Puluhan Negara Ini Tak Punya Maskapai Nasional, Termasuk...

Indonesia Tanpa Flag Carrier? Puluhan Negara Ini Tak Punya Maskapai Nasional, Termasuk AS!

Indonesia terancam tak lagi mempunyai maskapai penerbangan nasional atau flag carrier apabila Garuda Indonesia dibangkrutkan.

Baca juga: Jangan Tertipu, Ini Beda Maskapai Nasional dengan Maskapai Swasta

Saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji empat opsi penyelamatan maskapai nasional Garuda Indonesia, mulai dari menyuntikkan dana, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan, dibangkrutkan untuk kemudian mendirikan maskapai nasional baru sebagai pengganti, dan dilikuidasi atau dibangkrutkan tanpa mendirikan maskapai baru.

Poin terakhir tentu sensitif dan menyentil rasa nasionalisme segenap rakyat. Sejak awal pandemi lalu, sudah banyak pengamat penerbangan yang menyebut bahwa opsi membangkrutkan atau mempailitkan Garuda Indonesia adalah hal mustahil.

Jangankan Asia, yang notabene masih kental dengan isu nasionalisme, Eropa saja, seperti kasus Alitalia, maskapai nasional Italia, tak dibiarkan bangkrut oleh pemerintah.

Kendati demikian, andaipun Indonesia mengambil opsi membangkrutkan Garuda Indonesia dan tidak mendirikan maskapai nasional baru sebagai pengganti, memberikan ruang sebesar-besarnya kepada swasta dalam melayani penerbangan, itu bukanlah hal baru.

Kita tahu, flag carrier tidak hanya mengudara membawa penumpang saja, melainkan mereka mengemban tugas lebih, yaitu membawa nama baik dan reputasi negara yang bersangkutan.

Selain itu, flag carrier juga biasanya tetap mengoperasikan penerbangan di rute-rute sepi atau tak menguntungkan sebagai perwakilan negara untuk menyediakan penerbangan bagi segenap rakyat.

Di dunia ini ada banyak sekali negara yang tidak mempunyai maskapai nasional atau flag carrier. Nyatanya, berbagai ketakutan yang disampaikan pengamat penerbangan, seperti tidak berdikari, membahayakan stabilitas nasional, dan lain sebagainya, tak terbukti.

Dihimpun dari berbagai sumber, Amerika Serikat (AS) jadi salah satu dari sekian banyak negara yang tak mempunyai maskapai nasional atau maskapai nasional yang telah diprivatisasi. Padahal, kita tahu, AS merupakan negara adidaya dan tanpa flag carrier, AS tetaplah adidaya.

Diketahui, negara tersebut hanya memiliki tiga maskapai internasional saja, setelah mengalami berbagai proses akuisisi dan likuidasi, yaitu American Airlines, Delta Air Lines, dan United Airlines. Ketiganya diatur sedemikian rupa sehingga memiliki fungsi yang mirip dengan flag carrier di negara lain.

Inggris juga demikian. Dahulu Inggris memang mempunyai maskapai nasional dan masih eksis sampai saat ini, yaitu British Airways. Hanya saja, sejak tahun 1987, maskapai tersebut telah diprivatisasi dan British Airways sepenuhnya millik IAG, konsorsium maskapai penerbangan Inggris-Spanyol.

Pemegang saham terbesar IAG adalah Qatar Airways, dengan 20 persen saham. Qatar Airways sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Qatar. Sampai di sini, apakah Inggris terancam dan terganggu atau mungkin tidak berdikari, mengingat Qatar secara tidak langsung memegang peranan penting dalam lalu lintas udara Inggris?

Baca juga: Inilah Serba-Serbi Tentang Flag Carrier, Ternyata Amerika Serikat Justru Tidak Punya!

Selain AS dan Inggris, ada pula negara-negara lainnya yang juga tak memiliki maskapai penerbangan nasional atau national flag carrier, seperti Andorra, Liechtenstein, San Marino, Vatikan, Swiss, Jerman (Lufthansa 80 persen sahamnya dipegang oleh perorangan), Australia (saham mayoritas Qantas dimiliki perorangan atau grup, bukan negara), Turki (saham mayoritas Turkish Airlines dipegang oleh perorangan).

Selain itu, negara-negara Karibia seperti Barbados, Dominika, Jamaika serta 10 lainnya, dan puluhan negara lainnya di Afrika juga demikian, mengingat 96 persen negara-negara di sana tak mempunyai maskapai penerbangan nasional.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru