Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanIndia Larang Angkut Kargo dan Penumpang di Kabin Utama, Rugikan Maskapai?

India Larang Angkut Kargo dan Penumpang di Kabin Utama, Rugikan Maskapai?

Pandemi virus Corona telah membuat penerbangan ditinggal penumpang. Sebagai gantinya, maskapai di seluruh dunia berharap banyak pada penerbangan kargo. Sebab, pada penerbangan kargo tidak membutuhkan physical distancing yang menyebabkan load factor berkurang, layaknya di kabin penumpang. Karenanya, memaksimalkan penerbangan kargo akan sedikit menahan laju defisit keuangan maskapai.

Baca juga: Tujuh Penerbangan Ini Tak Lazim Akibat Corona, Nomor 6 Paling Aneh!

Ramainya penerbangan kargo, bersamaan dengan sepinya penerbangan penumpang, membuat maskapai di seluruh dunia terdorong untuk memanfaatkan kabin utama agar dimuat kargo sekaligus penumpang. Namun tidak demikian dengan maskapai-maskapai di India.

Belum lama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) India mengeluarkan peraturan untuk kelancaran operasi penerbangan. Di antara peraturan tersebut, DGCA mentapkan bahwa penumpang di kabin tidak boleh membaur dengan kargo. Itu berarti, konsep Passenger-to-FlexCombi tidak berlaku di Negeri Bollywood ini.

“Mengangkut penumpang dan kargo di kabin penumpang pada saat yang bersamaa tidak boleh dilakukan. Oleh karenanya, maskapai harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mempengaruhi atau mungkin mengganggu jadwal yang telah diatur,” tulis DGCA dalam sebuah edaran, seperti dikutip dari bangaloremirror.indiatimes.com.

Lebih lanjut, dalam edaran tersebut, maskapai-maskapai di India juga dilarang untuk mengangkut barang atau kargo di luar ketetapan pemerintah, seperti muatan di luar APD, perlengkapan dan peralatan medis, atau barang-barang lain yang vital dan bernilai esensial untuk rantai pasokan bahan baku penanganan Covid-19.

Perlu dicatat, sekalipun konsep Passenger-to-FlexCombi, dimana pesawat bisa mengangkut kargo dan penumpang sekaligus di dalam kabin utama, dilarang DGCA, namun, pada penerbangan kabin penumpang dipenuhi kargo tetap diperbolehkan. Hanya saja dengan petunjuk teknis yang berbeda.

Pada penerbangan kabin penumpang penuh kargo, maskapai wajib menonaktifkan aktivasi otomatis sistem oksigen penumpang di pesawat. Begitu juga dengan sistem hiburan di pesawat (IFE), sistem penghasil panas, dan aliran listrik ke soket di kursi, semuanya harus dinonaktifkan.

Selain itu, maskapai yang hendak menajalani penerbangan kabin penumpang penuh kargo juga wajib melapor ke DGCA 10 hari sebelum hari H.

Penerbangan kargo memang digadang menjadi kunci maskapai untuk terus mencetak pundi-pundi uang, sebelum mulai menatap era penerbangan penumpang seperti sediakala.

Baca juga: Boeing 747 Combi, Solusi Maskapai Angkut Penumpang dan Kargo di Era Pandemi Covid-19

Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) merilis statistik lalu lintas udara. Hasilnya, sudah pasti, angkutan kargo jadi primadona sekalipun masih tak lebih besar dibanding bulan yang sama di tahun lalu.

Namun, hal itu masih jauh lebih baik ketimbang statistik penerbangan penumpang. Karenanya, penerbangan kargo dinilai menjadi jembatan penghubung maskapai untuk bisa kembali meraup untung dari penerbangan penumpang pasca pandemi virus Corona berakhir. Selama pandem masih mengintai dan penerbangan penumpang masih anjlok, kargo menjadi satu-satunya andalan untuk bisa terus menyambung asa.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru