Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) memprediksi maskapai penerbangan global bakal merugi hingga US$157 miliar atau sekitar Rp2.219 triliun lebih (kurs Rp14.135) sepanjang 2020 dan 2021. Parahnya lagi, perkiraan itu ialah hitungan kasar dan bisa jadi jauh lebih buruk.
Baca juga: IATA Serukan Pemerintah Kucurkan Dana Rp1.133 Triliun, Jika Tak Ingin Maskapai Bangkrut
“Krisis ini menghancurkan dan tak henti-hentinya,” kata Direktur Jenderal IATA, Alexandre de Juniac dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip KabarPenumpang.com dari CNN International.
Lebih lanjut, De Juniac, menyebut wabah Covid-19 menjadikan tahun 2020 sebagai tahun keuangan terburuk dalam sejarah. Industri penerbangan diprediksi akan merugi sebesar US$118,5 miliar atau setara Rp1.667 triliun (kurs 14.135) pada 2020, lebih buruk dari diperkirakan semula sebesar US$84,3 miliar atau sekitar Rp1.187 triliun (kurs 14.135) pada bulan Juni lalu.
Hal itu kemudian dilengkapi dengan kerugian di tahun 2021 sebesar US$38,7 miliar, setara Rp537 triliun (kurs 14.135), jauh lebih besar dari perkiraan semula pada bulan Juni lalu, sebesar US$15,8 miliar atau setara Rp212 triliun (kurs Rp14.135)
“Kami perlu membuka kembali perbatasan (penerbangan internasional) dengan aman tanpa karantina sehingga orang akan terbang lagi. Dengan maskapai penerbangan yang diperkirakan akan mengeluarkan uang tunai setidaknya hingga kuartal keempat tahun 2021 tidak ada waktu untuk merugi,” jelas De Juniac.
Di kesempatan lain, IATA menyebut, pandemi virus Corona telah membuat industri penerbangan rugi hingga US$510 miliar atau setara Rp7.028 akibat lost sales atau kehilangan penjualan. Traffic penumpang saat ini juga diperkirakan turun sekitar 60 persen menjadi hanya sekitar 1,8 miliar, jumlah yang kira-kira sama dengan traffic penumpang di tahun 2003.
Akibat dari itu, tentu saja banyak maskapai yang mem-PHK karyawan. Bahkan, tak sedikit maskapai yang bangkrut akibat pandemi virus Corona. Terbaru, belum lama ini, maskapai Norwegian Air dilaporkan tengah menempuh prosedur anti bangkrut (bankruptcy protection) kepada pemerintah agar mereka tetap bisa bertahan setidaknya hingga kuartal pertama 2021.
Sejauh ini, pemerintah global telah mengucurkan setidaknya US$173 miliar atau setara Rp2.445 triliun (kurs 14.135), semata mencegah agar tak lebih banyak maskapai jatuh bangkrut. Stimulus dari pemerintah termasuk di dalamnya bantuan hukum atau lobi-lobi ke kreditur agar mau memberikan keringanan atau restrukturisasi utang.
Meski virus Corona masih mewabah di seluruh dunia, namun, perkembangan vaksin Covid-19 yang amat menjanjikan telah membawa angin segar untuk mengembalikan kepercayaan penumpang terhadap transportasi udara.
Baca juga: Qantas Wajibkan Penumpang Divaksin Covid-19 Sebelum Terbang
Pasalnya, IATA menganggap, sekalipun mengalami peningkatan sekitar 15 persen dibanding tahun lalu menjadi US$117,7 miliar atau setara Rp1.653 triliun (kurs 14.135), penerbangan kargo dianggap tak dapat menggantikan revenue maskapai atas penumpang.
Jumlah penumpang diperkirakan akan tumbuh menjadi 2,8 miliar pada 2021, jauh dari angka tahun lalu mencapai 4,5 miliar. Paling cepat, jumlah penumpang akan kembali ke titik itu pada 2024 mendatang, dimana penerbangan domestik diperkirakan akan lebih dahulu kembali normal dibanding penerbangan internasional.