Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanHasil Rekonstruksi MH17: Penumpang Punya Cukup Waktu untuk Kenakan Masker Oksigen

Hasil Rekonstruksi MH17: Penumpang Punya Cukup Waktu untuk Kenakan Masker Oksigen

Hasil rekonstruksi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 menunjukkan penumpang sebetulnya punya cukup waktu untuk mengenakan masker oksigen sebelum pesawat menghantam daratan. Pasalnya, penyidik menemukan ada satu penumpang yang teridentifikasi mengenakan masker oksigen sekalipun sudah dalam keadaan sulit dikenali.

Baca juga: Sama-sama Jatuh Dirudal, Inilah Persamaan dan Perbedaan Insiden Malaysia Airlines MH17 dan Ukraine International PS752

Daily Mail melaporkan, penyidik, yang telah menyusun kembali sekitar 8 ribu kepingan pesawat Malaysia MH17 di sebuah hanggar di Belanda, percaya bahwa beberapa penumpang memiliki cukup waktu untuk memakai masker oksigen sekalipun dalam kondisi yang sangat menegangkan. Namun demikian, sekalipun penumpang menyempatkan diri memakai masker oksigen, tentu, fatality rate-nya tetap tinggi mengingat pesawat hancur berkeping-keping.

Sistem rudal BUK buatan Rusia diketahui tidak dengan tepat mengenai pesawat, melainkan meledak di udara dengan jarak sekitar tiga meter di atas pesawat. Namun, ledakan tersebut menyebarkan sekitar 800 kepingan peluru dan membuat sekitar 102 lubang di pesawat yang diawaki oleh Kapten Eugene Choo itu.

Lubang-lubang tersebut kemudian membuat pesawat kehilangan tekanan dan mengalami dekompresi eksplosif dengan kondisi angin berhembus di kecepatan 804 km per jam. Kondisi tersebut kemudian membuat kokpit terlepas dari bagian pesawat lainnya.

Hasil penyidikan juga mengungkap, sebelum jatuh tertembak rudal, pesawat nahas tersebut sempat memberikan koordinat ke flight controller Ukraina dengan menyebut, ‘ROMEO NOVEMBER DELTA, Malaysia satu tujuh’. Tak lama kemudian, pesawat dilaporkan jatuh dan menewaskan seluruh kru dan penumpang.

Menariknya, seperti dikutip dari The Star Online, meskipun dua hari sebelum kejadian dua pesawat militer Ukraina dilaporkan jatuh di tempat yang sama, yakni di dekat Desa Hrabove, Donetsk, Organisasi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO) mengklaim rute yang dilalui pesawat MH17 adalah rute aman.

Begitu juga dengan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang menyatakan, jalur penerbangan MH17 tidak termasuk daerah terlarang. Itu mengapa, di hari yang sama sebelum Malaysia MH17 jatuh dirudal, Dewan Investigasi untuk Keselamatan (DSB) mengkonfirmasi bahwa ada 160 pesawat telah melintas di wilayah tersebut.

Tanggapan ICAO dan IATA tentu keliru mengingat dua hari sebelum terjadinya kecelakaan, kabel diplomatik Jerman (pesan rahasia) yang dikirimkan dua hari sebelum kecelakaan mengatakan situasi di Ukraina sudah ‘sangat membahayakan’.

Parahnya lagi, pesan tersebut tak disebar dengan baik, bahkan terhadap maskapai dalam negeri Jerman sekalipun. Pasalnya, dalam laporan BBC Internasional, tiga pesawat Lufthansa diketahui melintas di wilayah sekitar jatuhnya pesawat MH17. Bahkan, salah satu di antaranya melintas 20 menit sebelum kejadian.

Setelah kejadian jatuhnya pesawat Boeing 777-200ER Malaysia Airlines yang menewaskan sebanyak 298 orang ini, dimana 80 di antaranya adalah anak-anak, sebanyak 350 penyidik dari enam negara turun tangan guna mengungkap detail kejadian selama enam tahun belakangan.

Belum lama ini, atas hasil laporan penyidik dan berbagai sumber lainnya, Pemerintah Belanda mengaku akan menuntut Rusia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa dengan tuduhan sebagai dalang jatuhnya pesawat pada 17 Juli 2014 lalu itu.

Baca juga: Sejak 1973, Iran, Rusia dan AS Ternyata Pernah Menghantam Pesawat Penumpang dengan Rudal

Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, mengatakan, “Mencapai keadilan bagi 298 korban jatuhnya penerbangan MH17 adalah dan akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Dengan mengambil langkah ini hari ini kita bergerak lebih dekat ke tujuan.”

Sementara itu, Konstantin Kosachev, kepala komite urusan luar negeri di majelis tinggi parlemen Rusia, menyebut langkah Belanda sebagai upaya yang aneh. “Investigasi belum berakhir, belum ada putusan pengadilan di tingkat nasional dan, akhirnya, apa yang harus dilakukan Pengadilan HAM Eropa tanpa adanya putusan tingkat nasional?”

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru