Hari ini, 11 tahun lalu yang bertepatan dengan 29 September 2011, seolah terlupakan sebagai momen kelam dalam catatan penerbangan domestik di Tanah Air . Saat itu terjadi insiden atas CASA C-212 Aviocar PK-TLF Nusantara Buana Air Flight 823, yakni penerbangan tidak berjadwal yang jatuh pada posisi 16 nautical mile tenggara Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca juga: Inilah Alasan Airbus Pasrahkan Jalur Produksi NC-212 series ke PT Dirgantara Indonesia
Dari catatan sejarah, Nusantara Buana Air Flight 823 sedang melakukan penerbangan dari Bandara Polonia Medan ke Bandara Alas Leuser, Kutacane. Investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia menemukan fakta bahwa pada saat insiden, pesawat terbang di awan, dan awak pesawat kehilangan kontak visual dengan permukaan, di mana kondisi cuaca dilaporkan buruk saat kejadian.
Dari analisis perekam suara kokpit, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyimpulkan bahwa awak pesawat memilih untuk terus terbang dalam cuaca di bawah VFR (visual flight rules) minimal – yaitu jarak pandang dan jarak minimum dari awan yang diperlukan untuk terbang sesuai dengan penerbangan berdasarkan navigasi visual.
Para awak kemudian kehilangan kesadaran situasional sampai pesawat menabrak lereng gunung, tanpa ada tindakan yang diambil oleh awak untuk menghindari dampak tersebut. Laporan tersebut mencatat bahwa awak pesawat belum menerima pelatihan khusus controlled flight into terrain (CFIT) maupun pelatihan Approach and Landing Accident Reduction (ALAR).
Di hari yang nahas itu, pesawat berangkat dari Medan pukul 0728 LT (0028 UTC) dan diperkirakan tiba di Kutacane pukul 0058 UTC. Penerbangan kala itu dilakukan di bawah aturan visual flight rules.
Baca juga: Yang Aneh dari Kuburan Pesawat di Parung, Bogor: Tidak Ada Landasan Pacu
Ada 18 orang yang tewas di dalamnya, terdiri dari dua pilot dan 16 penumpang termasuk dua anak dan dua bayi. Kapten memiliki 5.935 jam pengalaman terbang dan 3.730 jam di CASA C-212. Sementara kopilot memiliki pengalaman terbang 2.500 jam dan pengalaman di tipe C-212 1.100 jam. Ia adalah mantan pilot TNI AD.
Setelah kecelakaan itu, Kementerian Perhubungan menangguhkan sertifikat operator udara Nusantara Buana Air.