Sebuah kasus unik datang dari negara tetangga, Singapura, dimana oknum kepolisian di sana menahan sejumlah ‘calon penumpang’ akibat mereka membeli tiket pesawat tanpa ada niatan untuk terbang sama sekali. Dengan kata lain, mereka membeli tiket pesawat hanya untuk bisa masuk ke area Bandara Internasional Changi. Ternyata, kasus seperti ini bukan hanya terjadi sekali atau dua kali saja, melainkan total sudah ada 33 orang yang ditahan pihak kepolisian setempat dalam kurun waktu sembilan bulan ke belakang.
Baca juga: Warga Singapura Suka Berlibur di Bandara, Ternyata ini Alasannya!
Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman simpleflying.com (2/9), ada banyak alasan yang melatarbelakangi aksi aneh nan unik semacam ini. Sebuah laporan menyebutkan ada seorang pria berusia 27 tahun yang dengan sengaja membeli tiket pesawat hanya untuk bisa masuk ke area boarding untuk mengantarkan istrinya yang hendak pergi.
Ada juga seorang wanita berusia 20 tahun yang rela membeli tiket pesawat agar bisa masuk ke area transit dan bertemu dengan boyband Korea favoritnya – sama, padahal wanita muda ini tidak ada niatan sama sekali untuk terbang.
Saking seringnya kasus serupa terulang, pihak kepolisian Singapura sampai-sampai membuat pernyataan di laman jejaring sosial Facebook yang berisikan: “Pihak kepolisian ingin mengingatkan kepada semua penumpang bahwa area transit Bandara Changi ditetapkan sebagai Protected Places. Penumpang yang memasuki area transit dengan boarding pass hanya boleh berada di sana untuk tujuan bepergian ke destinasi berikutnya. Bagi siapa saja yang menyalahgunakan boarding pass mereka untuk masuk ke area transit, tanpa niat untuk melanjutkan perjalanan ke destinasi berikutnya, bertanggung jawab atas pelanggaran di bawah Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur.”
Menurut pihak kepolisian, bagi siapa saja yang kedapatan menyalahgunakan boarding pass mereka, akan dikenakan sanksi denda $20.000 SGD (Rp204,3 juta kurs Rp10.216) atau masa kurungan maksimal dua tahun.
Baca Juga: Changi Stopovers, Siap Manjakan Penumpang Transit Jelajahi Singapura
Ternyata kasus ini sedang naik daun di Singapura. Sepanjang tahun 2018 saja, sudah ada 40 orang yang diamankan pihak kepolisian karena menyalahgunakan boarding pass mereka. Kini baru sembilan bulan tahun 2019 berjalan, sudah ada 33 kasus penyalahgunaan boarding pass penumpang – bukan tidak mungkin jika angka tersebut terus meningkat hingga akhir tahun.