Monday, April 7, 2025
HomeDestinasiGegara Tak Pakai Masker, Pria Inggris Dipenjara Enam Minggu di Singapura

Gegara Tak Pakai Masker, Pria Inggris Dipenjara Enam Minggu di Singapura

Setiap negara di dunia, saat ini mewajibkan penduduk maupun pelancong yang tiba dan berwisata untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Namun bagaimana jika ada yang melanggar? Biasanya setiap negara memiliki sanksi masing-masing bagi pelanggar protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bepergian ke Singapura Saat PPKM Level 4-Pembatasan Sosial (Di Singapura), Ini Tahapannya

Seperti di Singapura yang baru-baru ini pengadilan menghukum seorang pria asal Inggris dipenjara selama enam Minggu. Pria tersebut dihukum karena berulang kali melanggar protokol kesehatan yakni dengan menolak menggenakan masker ketika di depan umum.

KabarPenumpang.com melansir cnn.com (18/8/2021), pria bernama Benjamin Glynn itu bersalah atas empat tuduhan pada masalah menggunakan masker di kereta pada Mei kemarin. Kemudian kehadirannya di pengadilan pada bulan Juli serta menyebabkan gangguan publik dan menggunakan kata-kata ancaman kepada pegawai negeri.

Pria 40 tahun tersebut, sebelumnya sudah menjalani penilaian psikiatri yang diperintahkan oleh hakim sebagai akibat dari perilaku dan pernyataannya di pengadilan. Kemudian pada Rabu (18/8/2021), Glyyn meminta pengadilan untuk membatalkan apa yang dia sebut tuduhan melanggar hukum dan meminta paspornya dikembalikan sehingga bisa kembali ke Inggris berkumpul dengan keluarganya.

Hakim mengatakan kepada Glyyn bahwa dia benar-benar salah arah dalam keyakinan dirinya dibebaskan dari undang-undang Singapura tentang menggenakan masker. Glyyn diketahui mewakili dirinya sendiri di pengadilan dan panggilan.

Singapura saat ini terkenal dengan penegakan aturan yang ketat dan telah memenjarakan serta mendenda orang lain karena melanggar peraturan Covid-19. Bahkan beberapa pekerja asing telah dicabut izin kerjanya karena melanggar peraturan.

Baca juga: Apes! Keluar Hanya Beli Masker, Pilot AS Kena Penjara 4 Minggu Gegara Langgar Perintah Lockdown di Singapura

Hingga kini, Negeri Singa itu telah mengendalikan wabah Covid-19, sebagian besar karena penegakan atau tindakan yang ketat. Pada bulan Februari lalu, pengadilan Singapura menghukum seorang pria Inggris dua Minggu penjara setelah dia menyelinap keluar dari kamar hotel untuk bertemu tunangannya saat dikarantina.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru