Setelah Menteri BUMN Erick Thohir membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia, maka per 5 Desember 2019, Dewan Komirasi maskapai plat merah ini telah menunjuk Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia.
Baca juga: Garuda Indonesia Berencana Jual CRJ1000, Ternyata Ini Alasannya
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam pesan tertulis menyebutkan, bahwa penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan.
Selanjutnya Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
Pada kesempatan ini, Garuda Indonesia turut menegaskan bahwa Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.