Monday, November 25, 2024
HomeBandaraEmirates Canangkan Rute Dubai - Denpasar per 1 Mei 2022, Tiket Mulai...

Emirates Canangkan Rute Dubai – Denpasar per 1 Mei 2022, Tiket Mulai Rp13,4 Juta PP

Bali sudah dibuka untuk penerbangan komersial internasional dengan membawa ribuan pelancong. Dengan pembukaan kembali Pulau Dewata, Emirates pun mulai pasang kuda-kuda untuk melayani rute ke Denpasar. Kabar terakhir, maskapai berbasis di Dubai tersebut sudah membuka pemesanan untuk penerbangan ke Bali

Baca juga: Dua Juta Turis Australia Bakal Padati Bali Usai Penerbangan Perdana Jetstar Setelah 2 Tahun

Dilansir KabarPenumpang.com dari laman whatson.ae (14/3/2022), meski sudah memesan rute Dubai ke Denpasar mulai 1 Mei 2022, tetapi Emirates belum mengumumkan secara resmi penerbangan langsung ke Balinya. Untuk diketahui, saat ini Emirates sudah menawarkan lima penerbangan mingguan dari Dubai ke Denpasar.

Penerbangan dari Dubai akan berangkat pukul 09.10 waktu Dubai dan tiba di di Denpasar pukul 22.20 waktu Bali. Sedangkan penerbangan dari Denpasar pukul 12.05 waktu Bali dan mendarat di Dubai pukul 05.10 waktu setempat. Untuk perjalanan tersebut, harga tiketnya untuk pulang pergi mulai dari Dhs3,455 atau sekitar Rp13,4 juta.

Bali kembali dibuka untuk perjalanan internasional sejak Senin, (7/3/2022). Pembukaan tersebut mengizinkan pelancong dari 23 negara termasuk Uni Emirate Arab. Para pelancong ini tiba di Bali pun tanpa harus dikarantina seperti sebelumnya.

Sebelumnya, maskapai UEA ini telah mengumumkan kerja sama dengan Garuda Indonesia dalam kemitraan codeshare baru. Sehingga memberi para pelancong yang berangkat dari Dubai memiliki akses ke tujuh titik domestik di Indonesia di luar Jakarta dan Bali setelah pembatasan perjalanan dilonggarkan di seluruh Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, titik domestik yang dapat ditempuh pelanggan Emirates antara lain Denpasar, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Manado, Medan, Padang, dan Solo yang mana semua perjalanan dari Jakarta. Sedangkan dari Denpasar pelanggan dapat terbang ke Jakarta, Surabaya dan Makassar.

Meski tanpa karantina, masih ada beberapa persyaratan bagi pelancong yang akan ke Bali. Mereka harus menunjukkan bukti vaksinasi dua kali atau booster dan wajib menjalani tes PCR Covid-19 setibanya di Bali. Bila pun ada karantina, ini dilakukan hanya untuk menunggu hasil PCR dalam waktu 24 jam.

Baca juga: 10 Ribu Warga Rusia Terdampar di LN Gegara Penerbangan dan Kartu Kredit Diblokir, di Bali Salah Satunya

Sehingga jika hasil PCR negatif maka, pelancong akan bisa bebar menikmati Pulau Dewata. Bukan hanya itu, para pelancong juga wajib memiliki asuransi yang mengcover Covid-19 hingga $100 ribu. Jika Anda ingin pergi ke pulau-pulau, atau menjelajahi provinsi di luar Bali, Anda harus menjalani tes PCR lagi pada hari ke-3 kunjungan, sebelum diizinkan untuk bepergian.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru