Singapura belakangan mulai mewajibkan kru maskapai asing untuk tetap di rumah atau hotel selama layover. Sayangnya, peringatan kebijakan serupa tak berlaku untuk pramugari atau kru maskapai Singapore Airlines Group (maskapai dalam negeri). Perbedaan sikap dari Pemerintah Singapura pun ramai diperbincangkan berujung kecaman. Salah satunya datang dari parlemen.
Anggota parlemen Negeri Singa, Jamus Lim, mempertanyakan alasan Menteri Transportasi, Ong Ye Kung, melakukan hal itu. Selagi Menteri Ong belum memberikan keterangan resmi, ia juga secara pribadi mengecam tindakan tersebut.
Akan tetapi, sebelum berbagai spekulasi miring atas diskriminasi kebijakan tersebut meluas dengan cepat, Menteri Ong akhirnya buka suara. Melalui sepucuk surat, ia menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah diskriminasi, melainkan suatu hal lumrah.
Ia berdalih bahwa kru maskapai dalam negeri tak diingatkan untuk tetap di rumah saja karena mereka sudah patuh akan protokol kesehatan, layaknya dokter dan petugas medis yang tak perlu diingatkan kewajiban di rumah saja dan menjalankan protokol kesehatan.
“Perlakuan ini sebetulnya sejalan dengan pekerja garis depan seperti dokter dan perawat, yang tidak harus diingatkan kewajiban untuk tetap di rumah setelah menjalankan tugas mereka mengingat tindakan pencegahan yang diambil untuk melindungi mereka saat mereka bertugas,” tegas Mr Ong.
“Jika maskapai penerbangan asing dapat mematuhi langkah-langkah pencegahan ini, pramugari dan pramugaranya akan tunduk pada aturan yang sama. Jika tidak, mereka harus melayani SHN (stay-home notice) selama mereka tinggal di Singapura, terlepas dari negara mana mereka terbang,” lanjutnya, dikutip dari channelnewsasia.com.
Selain mewajibkan seluruh kru pesawat stay di rumah setelah bertugas, Singapura juga mewajibkan mereka untuk tes PCR jika terbang dari negara atau wilayah yang berisiko tinggi dan melakukan isolasi mandiri sekalipun hasil tesnya negatif. Tentu, dilengkapi dengan berbagai aturan turunan lainnya, seperti menjaga jarak, tidak banyak berinteraksi dengan penumpang, serta memakai masker dan face shield.
Bagi kru pesawat maskapai dalam negeri, mereka mendapat kewajiban tambahan, berupa wajib mengaktifkan GPS atau location dan menggunakan mobil jemputan khusus, baik saat ke hotel maupun ke bandara.
Sederet aturan ketat bagi kru pesawat oleh Singapura bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Singapura mengkonfirmasi dua kru pesawat, yakni pilot dan pramugara Singapore Airlines, positif tertular virus Corona.
Keduanya diketahui pernah bertugas ke Inggris pada 19 hingga 22 Desember lalu. Sebetulnya, mereka sudah mendapat hasil negatif tes PCR pada tes pertama. Kendati demikian, keduanya diyakini terpapar Covid-19 dan dilakukan tes lanjutan. Hasilnya, mereka positif terpapar virus Corona meski tanpa gejala atau OTG.