Menyamar sebagai orang tua berusia 81 tahun, pria ini tertangkap ketika berusaha naik pesawat yang akan terbang ke New York dengan paspor palsu. Pria tersebut bernama Jayesh Patel yang berusia asli 32 tahun.
Baca juga: Frank William Abagnale Jr. – Pilot ‘Gadungan’ yang Sukses Berkeliling Dunia Secara Gratis!
Dia diamankan pihak Central Industrial Security Force (CISF) di Bandara Internasional Indira Gandhi, New Delhi pada Minggu (8/9/2019) kemarin. Patel menggunakan kursi roda ketika melalui pemeriksaan keamanan dan imigrasi. Dia mengenakan janggut yang diwarnai putih dan sebuah kaca mata besar.
Sayangnya selama pemeriksaan muncul kecurigaan dari pihak kemanan bandara saat Patel menolak untuk digeledah dan mengklaim dirinya terlalu tua untuk berdiri. Saat diminta kelengkapan, dia juga menyerahkan sebuah paspor yang bertuliskan nama Amrik Singh yang lahir di Delhi, 1 Februari 1938.
Karena mencurigakan dan untungnya tidak semua petugas tertipu. Juru bicara CISF mengatakan, Patel terlihat belum berusia 80 tahun dimana kulitnya lebih muda, penampilannya juga tidak setua yang terlihat di paspor.
“Penampilan dan tekstur kulit penumpang tampaknya jauh lebih muda daripada yang disebutkan di paspor. Pria itu mengenakan kacamata tanpa daya untuk menyembunyikan usianya,” ujar juru bicara CISF yang dikutip KabarPenumpang.com dari laman bbc.com (11/9/2019).
Kemudian petugas keamanan menginterogasinya dan akhirnya Patel mengaku dirinya menyamar sebagai lelaki tua serta paspor yang diberikannya tidak sah alias palsu. Dia kemudian diserahkan dan diamankan oleh otoritas imigrasi setelah dilakukan penyelidikan.
Polisi India mengatakan, Patel berasal dari negara bagian Gujarat yang menggunakan jasa agen dengan menjanjikan sebuah paspor dan visa Amerika Serikat. Agen tersebut mengatur tata rias dan pakaian yang digunakan Patel yakni jubah putih dan sorban.
“Dia berencana pergi ke AS untuk mencari pekerjaan. Tapi profilnya sedemikian rupa sehingga dia tidak akan mendapatkan visa dengan mudah,” kata perwira polisi Sanjay Bhatia.
Penyamaran ini, seperti beberapa waktu lalu dimana seorang wanita Amerika yang ditangkap karena perdagangan anak di Filipina setelah dia mencoba menyelundupkan seorang bayi melalui keamanan bandara di tas tangannya. Jennifer Talbot, dari Ohio, dihentikan di imigrasi di bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Filipina, ketika para agen di terminal tiga bertanya tentang isi tas selempangnya yang terlalu besar.
Baca juga: Troli Tak Hanya Angkut Barang, di Bandara India Menjadi Tempat Penyelundupan Emas
Dia saat itu sedang bersiap untuk naik pesawat menuju AS. Talbot tidak memiliki paspor atau dokumentasi perjalanan apa pun untuk anak itu.